Hukum

FPMPRAK: Keluarga Gubri Arsyadjuliandi Rachman Monopoli Proyek APBD Riau

Forum Pelajar Mahasiswa dan Pemuda Riau Anti Korupsi (FPMPRAK) saat mendatangi Kejati Riau Kamis (27/7/2017)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Keluarga Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rachman telah melakukan monopoli proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), modusnya dengan melakukan Pungutan Liar (Pungli) bagi setiap kontraktor yang hendak mendapatkan proyek.

Hal ini disampaikan oleh massa pendemo yang mengatasnamakan diri Forum Pelajar Mahasiswa dan Pemuda Riau Anti Korupsi (FPMPRAK). Massa pendemo ini mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Kamis siang (27/7/2017). Mereka mendesak agar lembaga hukum tersebut untuk serius menindaklanjuti tuntutan mereka.  

Sebagaimana spanduk tuntutan mereka, tampak adik dan abang dari Gubri Arsyadjuliandi Rachman yakni Anto Rachman dan Juni Rachman dibeberkan sebagai sindikat monopoli proyek APBD Riau.

"Aksi kami ini merupakan yang keempat kalinya. Namun hingga kini belum ada langkah konkret dari Kejati Riau dalam menangani dugaan monopoli proyek dan korupsi yang diduga dilakukan dinasti Andi Rachman,"  teriak Broery Marihot Pesolima Nainggolan, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi FPMPRAK dalam orasinya.

Selain itu dikatakan Broery, Kejati Riau harus segera mengumumkan nama para tersangka korupsi 2  Ruang Terbuka Hijau (RTH), masing masing berada di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani Pekanbaru.

"Usut tuntas dugaan pungli tender proyek yang menggunakan APBD Riau tahun 2017 yang kami duga melubatkan Anto Rachman, Juni Rachman, Wili Lesmana, Yul Santoso Tarigan dan Raja Beni," tukas Broery.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar