Daerah

BPK Sebut Sektor Energi Indonesia Dikuasai Asing

[caption id="attachment_3772" align="alignleft" width="300"]Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Ketua Umum PP Ikatan Sarjana NU, Ali Masykur Musa Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Ketua Umum PP Ikatan Sarjana NU, Ali Masykur Musa[/caption] gagasanriau.com ,Jakarta - Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Ali Masykur Musa mengatakan saat ini sumber daya energi di Indonesia masih dikuasai oleh asing. Menurut dia, perusahaan asing menguasai 70 persen pertambangan migas, 75 persen tambang batu bara, bauksit, nikel, dan timah, 85 persen tambang tembaga dan emas, serta 50 persen perkebunan sawit. "Ironisnya, Pertamina dan BUMN Migas kita hanya menguasai 17 persen produksi dan cadangan migas nasional. Sementara itu, 13 persen sisanya adalah share perusahaan-perusahaan swasta nasional," kata Ali, Rabu, 31 Juli 2013. Menurut Ali, akibat ketergantungan tersebut energi nasional masih belum juga terwujud. "Masyarakat belum bisa menikmati kemakmuran dari kekayaan sumber daya alam yang kita miliki," katanya. Selain dominasi perusahaan asing yang menggurita, Ali mengatakan ketergantungan Indonesia masih begitu tinggi terhadap energi fosil di tengah potensi sumber-sumber energi lain yang melimpah. "Demi kepentingan masyarakat paradigma tersebut harus mulai di ubah," tegas Ali. Menurut Ali, Undang-Undang Migas dan UU Minerba harus direvisi agar seluruh sumber daya energi dan pertambangan diusahakan dan dikuasai oleh negara sepenuhnya. "Hanya dengan cara itulah kesejahteraan rakyat Indonesia dapat segera tercapai," kata Ali. ANGGA SUKMA WIJAYA tempo.co


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar