Daerah

Seorang Pria Di Inhil Dibekuk Polisi Miliki Pil Ekstasi 70 Butir

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Seorang pria berinisial Kur (40 tahun) warga Jalan Telaga Biru Kelurahan Tembilahan Hulu, dibekuk polisi karena diduga miliki narkoba jenis pil ekstasi 70 butir. 
 
Penangkapan tersebut bermula saat tiga orang pelajar temukan pil didalam kota teh, disimpan di tempat tersembunyi. Kemudian tiga orang pelajar tersebut melaporkan penemuannya kepada Polisi.
 
Setelah diselidiki dan diintai oleh petugas, datang seorang pria, saat celingak celinguk mencari pil ekstasi, yang diletakannya di dalam kotak teh sari, di Jalan Ipeda Kelurahan Tembilahan Kota, Senin, 7/8/2017, sekira pukul 15.30 WIB.
 
Pil ekstasi yang diduga diletakan tersangka, di dalam kotak teh sari wangi, berjumlah 70 butir, dengan rincian sebanyak 35 (tiga puluh lima) butir bermerk angka "8" (delapan) warna merah dan 35 (tiga puluh lima) butir bermerk huruf  "S" warnah merah. 
 
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP Bachtiar, SH, mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku ini berawal, saat tiga orang pelajar, menemukan kotak teh sari wangi di Jalan Ipeda. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan mereka ke Polres Indragiri Hilir.
 
Mendapat laporan tersebut, Kasat langsung memerintahkan anggota Sat Res Narkoba, untuk melakukan penyelidikan di TKP, tempat pil ekstasi tersebut ditemukan. Saat di TKP, Petugas yang melihat dari kejauhan, melihat seorang laki-laki dengan gelagat yang mencurigakan, seperti sedang mencari sesuatu di tempat dimana kotak teh sari wangi yang di duga berisikan Narkotika jenis pil ekstasi diletakan. 
 
Setelah dipastikan bahwa itulah orang yang meletakan pil ekstasi itu, anggota Sat Res Narkoba kemudian langsung  mengamankan laki - laki tersebut. 
 
Ketika diinterogasi, pria itu mengaku bernama Kur alias Ik. Dengan disaksikan oleh Ketua RT dan masyarakat setempat, Personel Sat Res Narkoba, melakukan penggeledahan badan terhadap laki-laki  tersebut. 
 
Tersangka kemudian dibawa kerumahnya, dan kembali dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku di Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu, namun tidak ditemukan lagi, barang bukti yang berhubungan dengan narkotika.
 
Saat ini terduga pelaku dan barang bukti, sudah  diamankan di Polres Indragiri Hilir, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
 
Atas peran serta masyarakat, yang berani melaporkan adanya orang yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika, Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung, S.IK, mengucapkan terima kasih dan apresiasinya.
 
Kepedulian masyarakat mengambil peran dalam perang narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir, sangat diharapkan, karena saat ini, narkoba bukan hanya menjadi tugas Polri semata.
 
Reporter: Daud M Nur 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar