Politik

Repdem Siapkan Saksi Terkait Laporan Fitnah Waketum Gerindra

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Fajri Syafi'i SH, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Bidang Hukum Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN Repdem) menyatakan hari ini Rabu (9/8/2017) pihaknya akan bersaksi untuk terlapor Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Arief Poyuono atas tudingannya 1 Agustus 2017 pekan lalu.  

"Ya benar, Repdem sebagai pelapor akan diperiksa dan diambil keteranganya hari ini, di ruang Unit IV Kamneg Ditreskrimum Polda Metro" kata Fajri Rabu (9/8/2017).

Baca Juga Repdem Riau Turut Laporkan Arief Poyuono Waketum Gerindra ke Polda Riau

Dan dijelaskan Fajri, pihaknya berharap agar pihak kepolisian usai kesaksian ini segera menindaklanjuti terkait laporan Repdem tersebut.

"Besar harapan kita kepada penegak hukum agar kasus ini ditindaklanjuti dengan segera memanggil saudara Arief Poyuono. Agar persoalan ini dapat membuka mata kita betapa hinanya perbuatan atau pernyataan yang menuding kelompok lain dengan menebar ujaran saling membenci tanpa dasar hukum" ulas Fajri.     

Dikatakan Fajri lagi, di satu sisi Repdem sangat mengapresiasi positif kesadaran Arief Poyuono dengan meminta maaf atas pernyataannya pekan lalu. "Namun kita ini kan negara hukum, dimana segala perbuataan yang melanggar hukum harus diproses secara hukum, apalagi ini menyangkut lembaga politik yang besar PDI Perjuangan" ujarnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar