Daerah

Wardan Upayakan Kemudahan Pembuatan KTP Masyarakat di Kecamatan

Bupati Inhil HM Wardan
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Guna memberikan kemudahan dalam melengkapi dokumen kependudukan bagi masyarakat dan seluruh di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Bupati, HM Wardan menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP - E) di kecamatan atau di areal perusahaan yang disampaikan pada saat kunjungan kerja ke PT. Bumi Palma Lestari Persada, Selasa (8/8/2017). 
 
Selain itu, Bupati Wardan juga meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar membuka pelayanan pembuatan Kartu Keluarga bagi masyarakat Kabupaten Inhil yang bekerja di PT Bumi Palma Lestari Persada.
 
Hal ini dikemukakan Bupati Wardan sebagai respons dari permintaan pihak manajemen PT Bumi Palma Lestari Persada terkait jauhnya jarak pengurusan dokumen kependudukan yang harus ditempuh oleh setiap karyawan ke Ibu Kota Kabupaten Inhil, Tembilahan.
 
"Identitas, seperti KTP dan KK merupakan suatu hal yang sangat penting, khususnya dalam hal akses kesehatan dan pendidikan juga dalam pelaksanaan pendataan. Jadi, setelah ini, Disdukpencapil diharapkan agar melakukan perekaman KTP dan pembuatan KK di lokasi perusahaan saja," imbau Bupati dalam sambutannya pada kunjungan silahturrahmi ke PT Bumi Palma Lestari Persada.
 
Bupati Wardan mengungkapkan, arahan yang diberikannya kepada Disdukpencapil ini adalah sebuah wujud dari pelayanan prima yang oleh Pemerintah Kabupaten Inhil bagi segenap masyarakat. Namun demikian, lanjut Bupati, Disdukpencapil pun diminta untuk terlebih dahulu memverifikasi kelengkapan persyaratan masyarakat dalam perekaman KTP dan pembuatan KK tersebut.
 
"Jadi, tidak serta - merta kami merekam KTP dan membuatkan KK untuk masyarakat. Harus diverifikasi dan divalidasi dulu persyaratan yang dibutuhkan dan juga keabsahannya. Oleh sebab itu, masyarakat juga harus kooperatif dengan berupaya memenuhi semua kelengkapan yang dibutuhkan," terang Bupati.
 
Tak hanya berguna bagi masyarakat, alasan lain pemberian layanan perekaman KTP dan pembuatan KK di areal perusahaan ini, dikemukakan Bupati Wardan juga dinilai bermanfaat dalam menunjang kinerja operasional perusahaan. Dengan begitu, lanjutnya, eksistensi perusahaan akan memberi kontribusi positif terhadap kondisi keuangan daerah yang berujung pada suksesnya pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Inhil.
 
"Kelancaran dalam hal adminsitrasi tentunya juga akan menunjang kelancaran operasional perusahaan. Nah, dengan begitu diharapkan, pihak perusahaan, khususnya PT Bumi Palma Lestari Persada juga dapat berkontribusi mendongkrak APBD Inhil yang relatif kecil sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar dan sukses," kata Bupati.
 
Sebelumnya, perwakilan Pimpinan PT Bumi Persada Lestari Persada, Wisnu dalam sambutannya diawal acara, meminta perhatian serius dari pihak Pemerintah Kabupaten tentang ironi kelengkapan administrasi kependudukan yang dialami oleh sejumlah karyawan yang notabene merupakan masyarakat asli Kabupaten Inhil.
 
Menurutnya, dari 1167 orang karyawan PT Bumi Palma Lestari Persada yang sebahagian besar terdiri dari masyarakat pribumi Kabupaten Inhil, masih banyak yanh belum memiliki KTP maupun KK. Padahal, Wisnu menambahkan, kedua dokumen tersebut menjadi prasyarat untuk memperoleh akses kesehatan juga pendidikan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Inhil.
 
"Maka dari itu, dengan kehadiran Bupati Wardan ditengah - tengah kami saat ini, kami mengharapkan adanya kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan, KTP dan KK. Kami meminta agar ada solusi atas permasalahan yang kerap kali menjadi penghambat bagi karyawan kami untuk menikmati fasilitas yang disediakan Pemerintah Kabupaten Inhil," minta Wisnu.(Diskominfo) 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar