Hukum

HM Harris, Bupati Pelalawan Didemo di KPK Terkait Dugaan Korupsi Rp.10,M APBD 2013

Spanduk AMAK yang dikirim ke redaksi GAGASANRIAU.COM
Dimana dikatakan AMAK lagi, dana tidak terduga itu diperuntukkan antara lain untuk bantuan masjid, guru, dan camat, kegiatan menteri serta kunjungan pejabat pusat ke Pelalawan, juga untuk dana operasional Bupati.

‘’Bahkan, ada juga untuk membiayai turnamen golf,’ ujar AMAK. Dikatakannya lagi sampai sejauh ini Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Keuangan Daerah (DPKKD) Pelalawan, Ketua KONI Pelalawan, dan beberapa camat sudah diperiksa oleh jaksa Kejati Riau.

Sementara itu dilansir dari beritariau.com, Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta mengatakan tak tertutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Pelalawan HM Harris terkait pengusutan dugaan korupsi dana tak terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2012 di Kabupaten Pelalawan.

Dikatakannya pemerintah daerah jika akan diperiksa baik itu bupati dan wakil bupati tak perlu izin baik sebagai tersangka atau saksi.

"Kalau tindaklanjutnya adalah penahanan baru itu harus minta izin dari presiden, melalui mentri dalam negeri," ujarnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar