Daerah

Pemko Pekanbaru Pangkas 30 Persen Anggaran Masing-masing OPD

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan memangkas anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Pemangkasan ini dikarenakan minimnya pemasukan. Tak tangung-tanggung pemangkasan tersebut hingga 30 persen atau senilai Rp.400 M.

"Tahun ini anggaran semua OPD yang sudah dianggarkan dalam APBD akan dipangkas sekitar 30 persen sesuai instruksi Walikota karena minimnya pemasukan," Kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Kota Pekanbaru, Azwan, Senin (14/08/17).

Disebutkannya, untuk anggaran yang akan dipangkas tersebut, Pemko Pekanbaru melakukan seleksi ketat. Yang dipangkas, hanya anggaran yang bersifat ceremonial saja.

"Anggaran yang menyentuh ke masyarakat tidak dipangkas. Kita dahulukan skala prioritas," ucapnya.

Walikota Pekanbaru dalam waktu dekat segera membentuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam rapat itu, Pemko Pekanbaru lebih memfokuskan evaluasi pendapatan daerah.

"Jika ada potensi besar mengenai pemasukan di kas daerah, tidak menutup kemungkinan efisensi anggaran akan dikurangi," pungkasnya.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar