Hukum

Pemilik PT Hutahean, Diperiksa Polda Riau

HWH saat diwawancarai di Ditreskrimsus Polda Riau Senin (14/8/2017)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Presiden Direktur PT Hutahean, Harangan Wimar Hutahean (HWH) yang juga pemilik perusahaan perkebunan sawit di Bumi Lancang Kuning ini diperiksa oleh ‎Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

HWH diperiksa terkait kasus dugaan pemakaian lahan untuk perkebunan diluar Hak Guna Usaha (HGU).

Dimana PT Hutahaean sendiri, telah ditetapkan sebagai tersangka koorporasi. oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

"Benar, yang bersangkutan (HWH, red) hari ini sedang menjalani pemeriksaan. ‎Perannya sebagai Presiden Direktur," ungkap Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo, Senin (14/08/17).


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar