Daerah

Pohon Penghijauan Kota Diduga Sengaja Dimatikan Untuk Iklan Bilboard

Ruang Terbuka Hijau Jalan Ahmad Yani

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU  - Pohon penghijauan kota diduga sengaja diracuni hingga mati untuk kepentingan bangunan usaha billboard.

Sebagaimana dilansir ANTARA, personel Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, akhir pekan lalu, menemukan pohon penghijauan mati di sekitar ruang terbuka hijau (RTH) Jalan Ahmad Yani.

Hal ini diduga dilakukan oknum yang hendak mendirikan usaha bangunan papan reklame. Hal ini kuat dugaan tersebut pasalnya ditemukannya tidak jauh dari pohon tersebut berada, terdapat fondasi papan iklan.

Atas kejadian tersebut, Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT mengancam untuk mempidanakan pemasang iklan ilegal dengan cara mematikan pohon pelindung secara sengaja.

"Saya tegaskan, cari tahu siapa yang melakukan itu. Saya sudah perintahkan OPD (organisasi perangkat daerah), cari tahu siapa, saya tuntut hukum," kata Wali Kota, Senin (15/8/2017).

"Iya, saya pidanakan," ujarnya kembali menegaskan.

Temuan pohon yang diduga kuat sengaja dimatikan menjadi fenomena baru di Pekanbaru. Jika selama ini pohon dijadikan tempat pemasang iklan kecil dengan cara memaku. Kini, kondisi itu jauh berlebihan hingga mematikan pohon.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menuturkan bahwa temuan pemasang iklan dengan mematikan pohon itu secara tidak sengaja saat personelnya melakukan penertiban reklame liar. Pada saat itu, pihaknya menemukan sebuah fondasi beton.

Tidak jauh dari tempat itu, kata dia, terdapat sebuah pohon yang sepertinya dimatikan dengan cara dirusak bagian batang.

"Kami menduga ini sengaja. Karena berdekatan. Terlihat jelas bekas tebangan pohon yang hampir mati ini," ujarnya.

Namun, dia mengaku kesulitan mengidentifikasi pelakunya karena fondasi itu belum terpasang iklan.

Meski begitu, dia menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman terkait dengan hal tersebut.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar