Hukum

Polisi Tersandung Narkoba, Kapolda Riau: Aparat Mengkhianati Organisasi Kita Amputasi

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Kapolda bersama Forkompinda di Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan jika ada anggotanya terlibat dalam kasus hukum terutama soal narkoba. Maka ia selaku pimpinan akan bertindak tegas. "Ya kita Amputasi saja" ujarnya.

Hal ini ia ungkapkan saat melakukan ekspose pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolda Riau Selasa (15/8/2017).

Menanggapi pertanyaan wartawan terkait seorang anggota Polri berpangkat Briptu TH (30) diketahui melanggar hukum dengan ditemukannya barang bukti narkoba sabu dan pil ekstasi didalam rumahnya, Jalan Alah Air, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (14/8/2017) sekitar pukul 20.00 Wib.

Pengembangan penggrebak ini bermula didapatkannya informasi warga, TH yang datang ke sebuah Wisma Holiday Jalan Tengku Umar, Selat Panjang diduga akan mengambil narkoba dari dalam kamar seberat 1,5 kilogram sabu, pil ekstasi sebanyak 500 bitir dan Happy Five 500 butir.

Penangkapan seorang oknum Polri ini dibenarkan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain didepan awak media, Selasa (15/8/2017). Ia mengatakan akan berikan saksi pecat terhadap oknum.

"Dari tangan oknum ini tidak ditemukan barang bukti narkoba saat ditangkap. Namun dari dalam rumahnya hasil pengembangan ditemukan 4 paket sabu," ungkap Kapolda.

Ia menambahkan, meski demikian perbuatan yang dilakukannya, oknum tetap diberikan saksi tegas, kemungkinan dia diduga jaringan bandar narkoba. Selain kasus ini, TH juga banyak tersandung kasus penggelapan uang, 3 kali positif menggunakan narkoba, penipuan serta curanmor.

"Ya sanksinya akan dipecat. Apa lagi sudah beberapa kasus sudah menjeratnya," tegas Kapolda.

Dalam pengungkap terhadap TH, tim gabungan Polres Kepulauan Meranti dibantu dengan anggota TNI berhasil mengamankan tersangka. Kecurigaan pegawai Wisma melihat TH mondar mandir diduga ingin mengambil sesuatu dari dalam kamar.

Polisi dan TNI yang mendapatkan laporan itu langsung melakukan penggeledahan saat melihat TH dan menemukan isi kamar Wisma barang bukti narkoba dan pil ekstasi. Pengembangan berlanjut kerumahnya disaksikan istri dan warga setempat.

"Kita beroda saja, mudah-mudahan barang bukti narkoba yang didalam kamar Wisma ini merupakan punya dia," pungkas Kapolda.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar