Hukum

Aksi Berantas Narkoba, Selama 2 Bulan Polda Amankan 10,56 Kg Sabu & Ekstasi 930 Butir

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Selama 2 bulan aksi periode Juli dan Agunstus berantas Narkoba, Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama jajarannya, menetapkan 9 orang tersangka dari 5 kasus yang diterima.

Berbagai jenis barang haram yang disita dari tangan para tersangka ini langsung dimusnahkan di Mapolda Riau, Selasa (15/8/2017) siang. Dengan diikut sertakan Badan Narkotikan Nasional (BNN) Riau, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

"Barang haram ini dirangkum selama 2 bulan tahun 2017. Jenis nya sabu, ganja kering, ekstasi serta Happy Five," ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Selasa (15/8/2017).

Tersangka yang ikut diamankan ini, sambung Kapolda ada 9 orang dengan rangkuman bentuk tugasnya dilapangan saat melakukan transaksi narkoba, ada pengedar dan juga diduga bandar narkoba.

"Sebenarnya 7 tersangka, 2 lagi belum ada kejelasan. Mungkin proses pengembangan kasus, bentuk tugasnya berfariasi dari pengedar hingga bandar narkoba yang ditangkap," kata Kapolda.

Dari sebanyak itu, barang narkoba yang saat ini akan dimusnahkan di Mapolda Riau, sabu seberat 4,76 kilogram, ganja kering 5,8 kilogram, totalnya 10,56 kilogram. Sementara pil ekstasi 880 butir dan terakhir Happy Five 50 butir dengan total 930 butir.

Selain itu juga, Kapolda juga menyebutkan penangkapan para tersangka ini berdasarkan sesuai informasi yang diterima dan juga Under Caver Buy serta hasil pengembangan yang didapat.

"Mereka ini saat ditangkap tidak ada upaya perlawanan terhadap petugas. Jika yang bersangkutan melakukan perlawanan, tidak menutup kemungkinan akan ditindak tegas dengan menembaknya," terang Kapolda.

Pengembangan demi pengenbangan yang dilakukan polisi masih terus bergulir. Diantara pengungkapan para tersangka ini terdapat dari hasil operasi Lapas. Bukan laki-laki semua yang ditangkap, satu diantaranya terdapat wanita.

"Tangkapan kita ini ada melalui Under Cover Buy (Penyamaran. Red), informasi warga dan pengembangan. Bahwak operasi dari Lapas juga ditemukan tersangkanya," pungkas Kapolda.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar