Firdaus MT Ngaku Tak Tahu, Terkait Spanduk Pemicu Bentrok Sopir Taksi Vs Online
Walikota Pekanbaru Firdaus MT
"Saya kira (Dinas Perhubungan Pekanbaru) tidak ada konsultasi dengan saya," katanya lagi.
Dan pernyataan Firdaus terkesan lucu, pasalnya dirinya menyatakan bahwa layanan angkutan berbasis online boleh beroperasi di Kota Bertuah ini.
"Dua-duanya kita butuh. Taksi resmi, ini adalah perusahaan anak bangsa yang telah berpartisipasi dalam membangun. Kemudian teknologi, kita hidup di era digital, untuk jadikan kita cerdas, smart, tentu bagaimana kita gunakan teknologi," kata Firdaus.
Baca Juga DPRD & Pemko Pekanbaru Kangkangi Putusan MA Soal Angkutan Aplikasi Online
Hal ini sangat bertolak belakang dengan pernyataan Dishub Pekanbaru yang sebelumnya melarang angkutan online tersebut beroperasi di Pekanbaru. Bahkan angkutan online tersebut sempat dinyatakan ilegal.
Hal ini sesuai dengan aksi demonstrasi ratusan sopir taksi konvensional ke perkantoran Pemko serta DPRD Pekanbaru Senin (21/8/2017).
Dimana di DPRD Pekanbaru dihadiri oleh perwakilan sopir taksi konvesional, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Roni Amriel, Perwakilan Kementerian Perhubungan, Dishub Pekanbaru, Perwakilan Polresta Pekanbaru, Organda setempat.
Dan pernyataan Firdaus terkesan lucu, pasalnya dirinya menyatakan bahwa layanan angkutan berbasis online boleh beroperasi di Kota Bertuah ini.
"Dua-duanya kita butuh. Taksi resmi, ini adalah perusahaan anak bangsa yang telah berpartisipasi dalam membangun. Kemudian teknologi, kita hidup di era digital, untuk jadikan kita cerdas, smart, tentu bagaimana kita gunakan teknologi," kata Firdaus.
Baca Juga DPRD & Pemko Pekanbaru Kangkangi Putusan MA Soal Angkutan Aplikasi Online
Hal ini sangat bertolak belakang dengan pernyataan Dishub Pekanbaru yang sebelumnya melarang angkutan online tersebut beroperasi di Pekanbaru. Bahkan angkutan online tersebut sempat dinyatakan ilegal.
Hal ini sesuai dengan aksi demonstrasi ratusan sopir taksi konvensional ke perkantoran Pemko serta DPRD Pekanbaru Senin (21/8/2017).
Dimana di DPRD Pekanbaru dihadiri oleh perwakilan sopir taksi konvesional, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Roni Amriel, Perwakilan Kementerian Perhubungan, Dishub Pekanbaru, Perwakilan Polresta Pekanbaru, Organda setempat.
Tulis Komentar