Daerah

Kades Bukit Kerikil Bengkalis Diduga Kolusi Gunakan Dana ADD

ILUSTRASI

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU  -  Sahat Mangapul Hutabarat dari organisasi Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia menyatakan bahwa penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis syarat dengan kolusi.

Dimana dalam proses penggunaan anggaran saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di desa tersebut, dikatakan Sahat hanya kroni Pejabat Sementara (Pjs) Desa Bukit Kerikil yakni Eko Sarwono dan ketua BPD Yusriansyah yang boleh mengaksesnya.

"Dari awal perencanaan Musrenbang, seperti di desa Bukit Kerikil Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis, ini juga sama dengan desa-desa sekitarnya sudah penuh rekayasa. Mekanisme proses perencanaan yang dibangun sudah dibuat sedemikian rupa dan yang diundang di Musrenbang hanya kroni-kroninya dan tidak ada musyawarah perdebatan demokratis yang bisa membuat anggaran itu bisa betul-betul dipergunakan sebesar besarnya bermanfaat untuk rakyat" papar Sahat Jumat sore (25/8/2017) kepada GAGASANRIAU.COM.

"Kami meminta rincian dana penggunaan dana desa yang ditandatangani oleh Pjs kepala desa Eko Sarwono dan ketua BPD Yusriansyah tapi tak pernah diberikan" terang Sahat.

Jadi lamjut Sahat, tidak heran pembangunan jalan, sekolah dan infrastruktur serta administrasi kependudukan di Desa Bukit Kerikil penuh dugaan kecurangan dan korupsi.

Seharusnya dicontohkan Sahat misalnya uang desa itu rakyat boleh tahu berapa untuk kertas, berapa untuk konsumsi, berapa biaya dinas ke kecamatan dan sebagainya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar