Daerah

Pencemaran Nama Baik di Medsos, Pasangan Muda di Inhil Mengadu ke LBH RAM

Pelapor datangi kuasa hukumnya Yudhi Perdana Sikumbang SH
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Pasangan muda ini mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH RAM) Inhil untuk meminta didampingi Melapor atas Dugaan Pencemaran nama baik istrinya di Media Sosial (Medsos) beberapa waktu lalu, yang diduga dilakulan oleh Sdri. BL dan Sdri.IR.
 
Sa'diyah Munawwarah (Dyah Chan)  melalui Kuasa Hukumnya Yudhia Perdana Sikumbang SH menyampaikan kepada awak media, "Kita akan lakukan pendekatan kepada terduga ini. Ini merupakan pencemaran nama baik dimedsos yang mana terduga dapat dijerat Pasal 27 ayat 3 UU ITE. 
 
Didalam UU tersebut menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Dan juga pasal 310 KUHP karena ini bertalian. 
 
Yudhi menambahkan, sampai saat ini pihaknya menunggu itikad baik dari kedua terduga, sesuai dengan prosedur menyurati kedua terduga. 
 
"Kita tetap menunggu itikad baik dari kedua terduga ini. Walaupun ini adalah Delik Aduan tapi tetap kita akan proses sesuai permintaan yang dirugikan. Kita proses sesuai dengan prosedural, kita telah menyurati kedua terduga. Kedepannya apabila itikad baik mereka (terduga.Red) ini kepada klien kita ga ada, ya terpaksa kita akan naikkan kasus ini," ungkapnya Kepada GAGASANRIAU.COM, Senin (20/8/2017).
 
Namun demaikian, paparnya, kita tetap mengedepankan perdamaian antara kedua belah pihak. LBH RAM tetap mengedepankan solusi terbaik antara kedua belah pihak jika keduanya memiliki etikat baik untuk meluruskan persoalan tersebut. 
 
Terakhir Yudhi menghimbau kepada masyarakat utk supaya berhati hati-hati dan bijak menggunakan medsos. 
 
"Dewasa dan beebijaklah, semoga ini dapat kita jadikan pelajaranlah untuk kedepannya," cetusnya. 
 
Reporter: Daud M Nur 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar