Sosbud

Kapolda Riau Hadiri FGD Penguatan Regulasi Soal Karhutla

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menghadiri Focus Group Discussion dengan berbagai pihak membahas masalah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Bumi Lancang Kuning.    

FGD ini dilaksanakan pada hari Rabu 30 Agustus 2017 pukul 09.30 Wib di Hotel Aryaduta Pekanbaru, dimana kegiatan ini juga merupakan Dialog Kebijakan Nasional

FGD tersebut mengambil tema Penguatan Regulasi dan Pembelajaran Lapang Untuk Mengurangi Kebakaran dan Kabut Asap.

Dihadiri oleh Negara Asean (Cifor) Dr.Dede Rohadi dari Dewan Riset Nasional Dr.Bambang Setiadi, Dinas Kehutanan Riau Dra.Yuliwiriawati Moesa,Msi, Bupati Siak Drs.Syamsuar,Msi serta perwakilan DPRD Riau Ir.Mansyur.

Dalam dialog tersebut diketahui bahwa kebakaran hutan, lahan dan gambut pada umumnya dipicu oleh  alasan ekonomi, karena membakar merupakan cara yang paling murah untuk membersihkan lahan.

Selain itu juga transaksi lahan secara ilegal juga  mempercepat proses tersebut. Membakar menjadi cara utama untuk  membersihkan lahan dalam proses persiapan areal untuk tanaman  perkebunan, karena pembersihan lahan dengan cara mekanik membutuhkan biaya yang sangat besar.
\
Namun meskipun sudah ada Undang-undang, peraturan dan kebijakan yang melarang pembakaran dan pembukaan lahan perkebunan di lahan gambut.  Namun, sistem patronasi, rencana tata ruang dan wilayah yang tidak  jelas, dan lemahnya partisipasi masyarakat sipil dalam pengambilan  keputusan menghambat efektivitas penerapan kebijakan tersebut.

Kebakaran yang tetap terjadi di Indonesia pada tahun 2017 diduga  karena kurang efektifnya implementasi dari aturan-aturan tersebut.

"Polda Riau untuk penegakan hukumnya sampai saai ini sangat konsen dalam penyelesaian kasus Karhutla, tidak ada toleransi baik itu kasus perorangan maupun korporasi" terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Rabu (30/8/2017).

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar