Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Riau

Salah Satu Bukti Diduga Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Riau

Barang bukti baju panitia yang telah diamankan Polres Inhil sebagai bukti. Tampak baju tersebut terselip nama SEPTINA RZL.
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN -Merasa dicemarkan nama baiknya, Ketua DPRD Provinsi Riau, Septina Primawati melalui pengacaranya, Gusti Randa melaporkan seorang laki - laki yang berinisial KB, ke Polres Indragiri Hilir, Kamis malam (31/8/2017)

Baca Juga Kuasa Hukum Septina Bantah Pembagian Kupon Kurban di Inhil



Laki - laki tersebut, diduga telah mencatut nama Septina dalam berbagai kegiatan, tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Seperti barang bukti baju panitia yang telah diamankan Polres Inhil sebagai bukti. Tampak baju tersebut terselip nama SEPTINA RZL. 

 
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Arry Prasetyo, SH, MH, membenarkan adanya laporan tersebut.
 
Kasat AKP Arry Prasetyo memaparkan, sesuai dengan laporan pengacara korban, adanya dugaan pencatutan nama Septina dalam sejumlah kegiatan antara lain pertandingan futsal di Desa Concong Dalam, pencantuman nama korban pada baju dan stempel pantia HUT RI di Desa Simpang. 
 
Selain dari kegiatan di atas, ada dugaan akan dilakukan penyebaran kupon pembagian hewan kurban, yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang tertentu. 
 
Dikatakan kuasa hukum Septina, kegiatan yang dilaksanakan oleh KB, korban tidak pernah menyuruh atau memerintahkan untuk melaksanakan kegiatan - kegiatan tersebut.
 
"Berdasarkan informasi yang diterima pengacara korban, diketahui bahwa yang menyuruh melakukan kegiatan atau mencatut nama Septina Primawati adalah KB," ungkap AKP Arry Prasetyo.
 
Terakhir Arry mengungkapkan, kasus ini masih dalam penyelidikan pihaknya. Beberapa barang bukti seperti baju, kupon pengambilan daging kurban dan kwitansi, sudah diamankan oleh pihak kepolisian. 
 
Reporter: Daud M Nur 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar