Daerah

Ada Indikasi Korupsi Revitalisasi Masjid Raya Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Bau korupsi mulai terendus dalam pengerjaan proyek Revitalisasi Masjid Raya Pekanbaru. Dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, menyatakan sedang mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket, red) dalam dugaan korupsi Proyek Revitalisasi Masjid Raya Pekanbaru.

"Iya, kita sedang menyelidiki dana revitalisasi Masjid Raya Pekanbaru. Kita hanya menangani dugaan korupsi proyek itu. Soal Objek itu bukan lagi Cagar Budaya sejak direnovasi, itu urusan instansi lain," ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta, Sabtu (02/09/17) kemarin.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Provinsi Bengkulu ini menyatakan, penyelidikan ini, berkat laporan masyarakat yang kemudian ditelaah kejaksaan untuk diselidiki.

Jika nantinya ditemukan bukti permulaan adanya pelanggaran hukum berupa tindak pidana korupsi, lanjut Sugeng, maka akan ditentukan langkah selanjutnya yakni proses penyidikan.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar