Hukum

Syamsuar Bupati Siak Ini Bungkam Ditanya Soal Dugaan Korupsi Paket Program Simkudes

Syamsuar Bupati Siak

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Syamsuar Bupati Kabupaten Siak enggan memberikan pernyataan sedikitpun soal dugaan korupsi Paket Program Simkudes. Dimana kasus ini sudah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.

Hal ini saat dikonfirmasi ke nomor telepon genggamnya melalui pesan singkat Whatapss ke nomor 08137847XXXX pada Selasa (12/9/2017). Hingga hari ini Rabu (13/9/2017) pesan yang dikirim belum dijawab oleh Bupati Siak Syamsuar.

Baca Juga Hakim Pertanyakan Nama Syamsuar Bupati Siak Tak Ada Dalam Dakwaan Korupsi Paket Simkudes

Begitu juga saat di konfirmasi kembali melalui pesan singkat tersebut, Syamsuar meskipun menerima dan membaca pesan tersebut enggan menanggapi.

Hal ini sehubungan dengan proses persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru. Dimana Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi Paket Program Simkudes Kabupaten Siak disemprot oleh Majelis Hakim.

Karena dokumen dakwaan yang diserahkan ke hakim berbeda dengan dakwaan yang dibacakan JPU.

"Ada cerita berbeda di dakwaan. Tadinya tersebut nama Bupati Siak, justru diperubahan (dakwaan yang dibacakan) hilang. Secara hukum acara itu fatal," ucap Ketua Majelis Hakim, Kamazaro Waruwu.

Dimana dalam dakwaan terdakwa Abdul Razak, yang dipegang majelis hakim disebutkan kalau terdakwa menerima brosur paket Simkades dari Bupati Siak, H Syamsuar.  Anehnya, dalam dakwaan yang dibacakan JPU nama Syamsuar tidak disebutkan.

Dalam dakwaan JPU disebutkan, dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2015 silam. Saat itu,  Abdul Razak adalah Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Siak. Tindakannya merugikan negara Rp1.163.676.886.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Emmanuel Tarigan, membantah menutupi fakta dan melindungi seseorang.

Ia berjanji akan menjelaskan kasus tersebut secara rinci. "Silahkan datang  ke sini (Siak), nanti saya jelaskan," tegasnya.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar