Hukum

Perak Demo KPK, Desak Lanjutkan Kasus Bupati Rohul

Massa Perak saat demo di KPK Jumat (15/9/2017) mendesak agar Kasasi Bupati Rohul ditindaklanjuti

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Puluhan massa pendemo yang mengatasnamakan Pemuda Riau Anti Korupsi (Perak) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dan menindaklanjuti kasus Bupati Rokan Hulu (Rohul) Suparman.

Massa Perak mendatangi KPK Jum'at tanggal 15 September 2017 pukul 15.00 Wib dipimpin oleh Riswan S Jubair ini saat melakukan orasi menyampaikan 8 tuntutan.

Dimana sebagaimana rilis yang diterima bahwa mereka mendukung penuh KPK terhadap pemberantasan korupsi di Riau. Juga mendesak KPK untuk konsen melanjutkan upaya hukum yakni kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terhadap Suparman S. Sos Bupati Rokan Hulu yang di vonis bebas Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Selain itu juga mereka mendesak KPK, memberikan keterangan kepada masyarakat terkait perkembangan upaya hukum terhadap Bupati Rokan Hulu Suparman S. Sos.

Selain melakukan orasi massa juga menggelar berbagai macam spanduk diantaranya berbunyi KPK harus jadi banteng seruduk para koruptor di Riau Suparman Bup Rohul.

"Kami tidak mau dipimpin oleh Bupati Suparman karena membuat hancur rakyat. Keputusan KPK ternyata sudah dapat di pengaruhi oleh Tipikor Pekanbaru. Kami sebagai perwakilan mahasiswa Pekanbaru datang kesini untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dan kami datang di sini untuk memberikan dukungan kepada KPK" tulis para pendemo melalui rilisnya.

Usai melakukan orasinya, massa pukul 15.38 Wib membubarkan

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar