Daerah

Tangkap Pengedar Sabu Di Mandah, Polisi ini Nekat Nyamar Jadi Pembeli

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Pengedar sabu di Kecamatan Mandah Kabupaten Inhil bernasip sial, pasalnya ia tidak menyangka kalau pembeli sabu-sabu kepadanya adalah anggota polisi setempat yang sedang melakukan penyamaran.
 
Ialah SYAHRUZI Alias UJI (41 Tahun) warga Jl. Ampera Desa Terusan Beringin Jaya Kec. Mandah Kab. Inhil- Riau, tak berkutik ketika dibekuk oleh personil Polsek Mandah saat transaksi sabu-sabu. 
 
Penangkapan pelaku atas informasi dari masyarakat bahwa SYAHRUZI diduga melakukan penjualan barang haram di wilayah hukum (Walsum) Polsek Mandah. 
 
Atas informasi itu, Kanit Binmas Polsek Mandah AIPTU SANDI NURJANI mendapat Informasi dari Informan, selanjutnya melaporkan ke Kapolsek Mandah IPTU WARNO, Rabu (20/9/2017), sekira jam 14.00 Wib, 
 
Sekira pukul 14.30 Wib, Kapolsek Mandah memerintahkan Banit IK Polsek Mandah BRIPTU SONI PUTRA A.M dan BRIGADIR DEDE BESTARY untuk melakukan penyelidikan di lapangan. 
 
"Kemudian sekira pukul 14.45 WIB, BRIGADIR DEDE BESTARY dan BRIPTU SONI PUTRA A.M bersama Informan mencoba memancing dengan memesan sabu-sabu tersebut dan sepakat melakukan transaksi di Lapangan Volly Saka Jalan Desa Bente Kec. Mandah, namun sekira pukul 15.30 Wib pelaku membatalkannya dan meminta untuk melakukan transaksi di Pelabuhan Pundur Ringin I Desa Teluk Pundur Kec. Pelangiran," ungkap Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Mandah IPTU WARNO. 
 
Selanjutnya BRIPTU SONI PUTRA yang menyamar jadi pembeli beserta BRIGADIR DEDE BESTARY yang sembunyi di dalam Speed Boat beserta Informan menuju ke TKP yang telah dijanjikan. Dan diiringi Speed Boat Tim Polsek Mandah yang dipimpin oleh IPDA EDY SAPUTRA, AIPTU SANDI NURJANI, BRIGADIR DARMA PUTRA dan BRIGADIR RANDA PUTRA. 
 
"Kemudian sekira pukul 16.30 Wib sesampai di Pelabuhan Pundur Ringin 1 tersebut BRIPTU SONI PUTRA A.M bersama Informan langsung naik ke pelabuhan dan berjumpa dengan pelaku An. SYAHRUZI, kemudian pelaku pergi ke semak - semak mengambil Tas Ransel dan mengeluarkan Amplop yang berisi Narkoba jenis Shabu-shabu," paparnya 
 
BRIPTU SONI PUTRA A.N dan BRIGADIR DEDE BESTARY dan Tim Polsek Mandah yang keluar dari persembunyian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan Barang Bukti tersebut yang disaksikan oleh 2 orang supir Speed An. JUNAIDI dan An. AZMI. 
 
Saat ini pelaku dan barang bukti 1 (satu) buah Kalkulator, 3 (tiga) paket sabu - sabu, 1 (satu) paket besar sabu-sabu, 1 (satu) paket sedang sabu-sabu, 1 (satu) paket kecil sabu-sabu, telah diamankan di Polsek Mandah. 
 
Reporter: Daud M Nur 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar