Daerah

WOW! Sejak Tahun 2002 Hingga Kini Dana Rp 183 Milyar di Pemkab Pelalawan Mengendap

Ilustrasi

GAGASANRIAU.COM, PANGKALAN KERINCI- Senilai Rp 183 Milyar dana segar mengendap di Kas Daerah Pemerintah Kabupaten (Kasda Pemkab) Pelalawan sejak tahun 2002 hingga kini. Dana tersebut terparkir tanpa dipergunakan untuk pembangunan oleh pemerintah setempat.

Dana tersebut dilansir dari tribunpekanbaru.com, bernama Dana Alokasi Khusus Dana Reboisasi (DAK-DR) dan telah terendap selama bertahun-tahun. Tak tanggung-tanggung nilainya mencapai Rp 183 miliar .

"Kalau tidak salah sejak tahun 2002 dana ini ada. Sampai sekarang masih di Kasda," terang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pelalawan, Syahrul Syarif, kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (28/9).

Karena tidak pernah digunakan, dana tersebut setiap akhir tahun menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).

Pihak Pemkab Pelalawan berdalih dana tersebut, sama sekali tidak bisa dipergunakan pemda untuk program maupun kegiatan di luar peruntukannya.

Kondisi ini sesungguhnya sangat miris dengan kondisi adanya rasionalisasi anggaran dan sempat mengalami defisit anggaran. Namun kenyataannya dana tersebut mubazir tanpa penggunaan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar