Hukum

Operasi Gabungan Aparat, Tembak Mati Bandar 25 Kg Sabu Serta Ribuan Butir Ekstasi

Barang Bukti (BB) saat dilakukan ekspose di Mapolda Riau Jumat (6/10/2017)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Operasi gabungan Polda Riau serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Naisonal dan Provinsi Riau menembak mati dari dua pengedar 25 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 25 ribu butir ekstasy.

Kedua Tersangka ini adalah jaringan internasional Malaysia Indonesia. Mereka ditangkap Kamis (05/10/17) jam 11.30 Wib oleh tim BNNP Riau.

Dua tersangka ini adalah Zainar dan TM Jafar Is. Mereka ditangkap di   Jalan Lintas Timur Sumatera, Pekanbaru-Duri KM 76 Pekanbaru, Riau.

Dari tangan mereka BNN berhasilkan mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 25 Kg sabu-sabu dan ekstasy kira-kira 25 ribu butir. Turut diamankan 1 unit mobil Mistsubisi Pajero Warna Silver dan 1 unit mobil Honda CRV warna Hitam, selain itu beberapa unit alat Komunikasi Handphone dan Handy Talkie (HT).

"Narkotika tersebut didatangkan dari Malaysia rencana akan di distribusikan ke Sumatera yakni Palembang dan Surabaya. Para pelaku berangkat dari Medan dengan membawa narkotika jenis Sabu di muat dalam Mobil CRV hitam yang dibawa oleh Tsk Zaini disembunyikan dalam Subwoofer, dan dalam boks speaker" terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Jumat (6/10/2017) usai ekspose penangkapan tersebut di Mapolda Riau.

Guntur menerangkan TSK lain atas nama TM Jafar Is berperan mengendalikan peredaran sekaligus memandu perjalanan menuju pemesan.

Tersangka bernama TM Jafar IS terang Guntur, melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan. Sehingga oleh petugas BNN dilakukan tindakan tegas melumpuhkan dengan tembakan mengakibatkan TSK tewas saat dalam perjalanan ke RS.

Saat ini jenazah TM Jaffar Is berada di RS Bhayangkara, Pekanbaru Riau dan tersangka yang lain berikut barang bukti dibawa Tim BNN untuk dilakukan proses penyidikan.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar