Daerah

Lewat Aplikasi 'Polisiku' Akhirnya Pria Tersasar ke Inhil Berhasil Dikembalikan

Deni (baju merah) saat dijemput keluarga
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Sembilan bulan berlalu, tanpa pernah tahu siapa keluarga dari Deni Suhendra (41 tahun). Pria kelahiran Sukabumi, 3 Maret 1976 ini, tidak bisa ditanya tentang identitas dirinya, karena kondisinya tidak lazim sebagaimana orang lain. 
 
Hanya berbekal foto copy KTP, Kapolsek Pulau Burung, Inspektur Polisi Satu Junaidi D, berusaha mencari tahu keberadaan keluarganya. Lewat aplikasi "Polisiku". 
 
Akhirnya, pencaharian tersebut berakhir, setelah hari Rabu, 11/10/17, keluarga Deni datang ke Pulau Burung, untuk menjemput putranya, yang telah raib, selama satu setengah tahun itu. 
 
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kapolsek Pulau Burung IPTU Junaidi, D, menceritakan bahwa di awal Februari, warga menginformasikan bahwa ada seseorang lelaki yang bertingkah seperti orang kurang normal, tersasar di Kilometer 9 Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir. 
 
Diketahui pria itu jawaban tidak bisa diajak berkomunikasi, karena jawabannya tidak nyambung. 
 
Akhirnya, atas inisiatif IPTU Junaidi, Deni diamankan di Polsek Pulau Burung. Selama di sana, lelaki tersebut hanya bisa membersihkan halaman dan pekarangan. Tak banyak keterangan yang bisa dikorek, sehingga keterangan tentang keluarganya, tetap gelap.
 
Tak putus asa, dengan berbekalkan fotokopi KTP, yang ada di kantong Deni, IPTU Junaidi, berusaha mencari tahu di aplikasi "Polisiku", dari Divisi Teknologi Informasi (Div TI) Polri. Aplikasi yang bisa ditanam pada smartphone Android atau iOS (Apple Phone) mempunyai tujuan untuk mempermudah pelayanan Polri. Aplikasi ini juga membantu warga untuk menemukan pos pengaduan polisi, UGD, SPBU dan pelayanan masyarakat lainnya secara cepat melalui online. 
 
"Lewat aplikasi itulah, pihak kepolisian bisa berkomunikasi dengan sejawatnya Kasubsektor Tapos Polresta Depok Polda Jawa Barat, AIPTU Hendrawanto," ujar IPTU Junaidi, Rabu (11/10/2017).
 
Alamat yang tertera di KTP Deni, yakni Desa Sukamaju Baru Tapos Depok, kemudian diinformasikan ke Kasubsektor Tapos. Akhirnya orang tua Deni, yaitu M. Soleh dan Rukoyah, berhasil ditemukan.
 
Dengan penuh kegembiraan dan rasa syukur, Bapak dan Ibu yang terpisah selama satu setengah tahun, datang menjemput anaknya di Polsek Pulau Burung. 
 
Dengan terbata-bata dan penuh keharuan, mereka mengucapkan terima kasih atas bantuan dan upaya dari Kapolsek dan Personel Pulau Burung, yang telah menyelamatkan dan memelihara anak mereka, selama 9 bulan. 
 
Mereka bercerita, bahwa sebelumnya, Deni dibawa salah seorang keluarganya, untuk berobat di daerah Jambi, namun sesampainya di Jambi, Deni lepas dari pengawasan. Pencarian yang dilakukan, tidak membuahkan hasil dan Deni tidak diketahui rimbanya, hingga akhirnya mereka dihubungi oleh pihak Kepolisian setempat, yang menginformasikan bahwa putra mereka telah ditemukan.
 
IPTU Junaidi mengatakan, bahwa sudah menjadi tugasnya sebagai anggota Polri, untuk memberikan bantuan dalam meringankan kesulitan masyarakat. Dirinya merasa lega, Deni yang berbulan-bulan menjadi bagian Polsek Pulau Burung, kembali berkumpul bersama keluarga besarnya.
 
Reporter: Daud M Nur 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar