Daerah

Kapolda: Penjahat Pakai Senjata Api, Polisi Juga

[caption id="attachment_3824" align="alignleft" width="300"]ilustrasi penembakan. gagasanriau.com ilustrasi penembakan. gagasanriau.com[/caption] gagasanriau.com ,Jakarta - Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno puas dengan kebijakan tembak di tempat bagi kriminal yang melawan atau menembak aparat kepolisian. "Saya sangat puas. Pokoknya jalan terus (kebijakan tembak di tempat)," ujar Putut ketika ditemui Tempo di Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 29 Juli 2013. Menurut dia, kebijakan itu sukses membuat pelaku kriminal takut melawan polisi. Dia juga menilai kebijakan itu berguna untuk memastikan tak ada lagi anggotanya yang terkena timah panas dari senjata api yang ditembakkan pelaku kriminal. "Selama penjahat pakai senjata api, kami juga akan pakai senjata api. Tidak akan kami biarkan petugas kami kena tembak," ujarnya menambahkan. Ditanyai soal evaluasi kepemilikan senjata api, Putut mengatakan langkah itu masih dievaluasi bersama Direktorat Intelijen Polda Metro Jaya. Dia juga masih mendata jumlah pemilik senjata api. "Data pasti belum ada. Kalau untuk bela diri dan olahraga sudah terdaftar," ujarnya. Dalam beberapa pekan terakhir, tindakan tembak di tempat terhadap kriminal yang melakukan perlawanan kepada polisi dilakukan. Sebagai contoh, pekan lalu, seorang pencuri kendaraan bermotor di Pademangan ditembak mati oleh unit Resmob Polres Jakarta Utara karena melepaskan tembakan saat hendak diringkus. ISTMAN MP tempo.co


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar