Hukum

Kapitra Siap Beberkan Siapa-Siapa Makan Uang SPPD Dispenda Riau

Ilustrasi

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU -Muhammad Kapitra Ampera SH menyatakan siap membeberkan pihaknya yang terlibat dalam dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau.

Kapitra demikian ia akrab disapa adalah Kuasa hukum DY yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Dispenda Riau tersebut oleh Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Riau.

Kapitra Ampera menilai DY kliennya, bukan hanya tumbal, tapi sudah gelap. Ia menyatakan memiliki data lengkap soal korupsi uang milik negara tersebut. Ia menyatakan lagi, akan mengungkapkan data-data dalam persidangan nanti.

"Saya siap membeberkan dokumen penting terkait siapa-siapa saja yang diduga 'bermain' dalam kasus tersebut. Lengkap data yang dipunyai. Tinggal beberkan saja nanti," ungkapnya kepada wartawan, Senin (16/10/2017).

"Kita minta buat ada kegiatan materil. DY tolong jangan dipelintir. Ini bukan alibi. Imajinasi terbaru atau fakta hukum. Ini peristiwa. Ini yang perlu didalami. Biar objektif orang yang disebut klien saya,"ungkap dia lagi.

Kapitra menjelaskan, bahwa kliennya DY itu eselon IV diatasnya eselon III. Kemudian atasannya ada Kepala Dinas. Jadi katanya lagi, mustahil DY melakukan dugaan yang dituduhkan. Kewajiban perintah atasan memerintahkan bawahan.

"Perlu diketahui, tugas DY saat itu selaku Kasubag Keuangan. Tupoksinya sebatas memverifikasi. Banyak keganjilan" ujarnya.

"Coba kita pelajari ya, pertama soal SPPD fiktif,  siapa pelakunya?. Ada SPJ juga, itu siapa, lalu pemotongan. Artinya, ada kebijakan, Kasubag Keuangan lalu Sekretaris, selanjutnya Kepala Dinas. Apa mereka tidak ada kebijakan dalam hal ini. Mereka tidak dijadikan tersangka,"jelasnya.

Ia menyayangkan ada tebang pilih dalam kasus ini. Bahkan Kapitra menjelaskan, hampir semua (dana, red) dipergunakan untuk operasional.

"Alokasi dana bisa di lihat perginya. Coba saja, ada sampai beli tisu kepala dinas pun ditulis disitu. Kita pegang dokumennya, ada nama-namanya di sini," ungkapnya..

Kapitra Ampera berani menegaskan, banyak sekali yang diduga menikmati duit korupsi tersebut. Ada instansi hingga perorangannya.

"Jadi jangan korban kan orang yang tidak bersalah, itu perbuatan yang sangat merugikan harkat dan martabat,"tegasnya lagi.

Untuk diketahui terjadi dugaan korupsi yang terjadi di Bapenda (dulu Dispenda-red) Riau  dilakukan pemotongan 5 hingga 10 persen dari SPPD yang dicairkan.  Dugaan korupsi ini terjadi pada tahun anggaran 2015-2016.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar