Hukum

Bandar Togel Omzet Jutaan Rupiah di Jondul Kena Bekuk

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap jaringan judi Togel dengan omzet ratusan juta perhari.

Hal ini sebagaimana data yang diterima dari Polda Riau, berdasarkan pengembangan atas penangkapan laki-laki berinisial RAD 48 tahun, warga Perumahan Guru Cendana Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.

Pada Kamis (19/10/2017) jam 15.30 Wib di Jalan Yos Sudarso Km 7 Simp Kuburan Kecamatan Rumbai. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti (BB).

Pengakuan Tersangka telah menyelenggarakan Judi Togel sekitar 6 bulan dengan omset sekitar 1,2 Juta perharinya. Togel ini dilakukan setiap hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu.

Dari tangan TSK polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1.399.000, alat-alat pendukung bisnis judi togel tersebut.

Diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Jumat (20/10/2017) atas penangkapan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melakukan pengembangan.

Pada Kamis (19/10/2017) sekitar jam 21.00 Wib di Jalan Lokomotif Perumahan Jondul Baru Blok H36 Pekanbaru dilakukan penangkapan bandar togel.

Polisi mengamankan Muhammad Padri alias Akun, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa uang tunai Rp 413.000 dan rekapan togel hasil penjualan.

"TSK mengakui bahwa RAD yang ditangkap sebelumnya merupakan kaki tangannya ia juga mengakui memiliki kaki tangan sebanyak 2 orang dengan omset Rp 10.000.000 harinya dan selanjutnya TSK berikut BB dibawa ke Polda untuk proses penyidikan"ungkap Guntur.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar