Lingkungan

Anak Muda Ini Sebut Bohong Jika PT RAPP Berhenti Beroperasi

GAN Demo PT RAPP

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Isu yang berhembus seakan-akan perusahaan bubur kertas berhenti beroperasi terkait Permen Nomor 17 Tahun 2017, terbantahkan.

Sebagaimana diungkapkan oleh kalangan anak muda yang melakukan aksi massa dengan nama Gerakan Anak Negeri (GAN) Kabupaten Kampar, Jumat (20/10/2017).

Baca Juga Aktifis: PT RAPP Harus Tahu Diri, Belasan Tahun Masyarakat Riau Sengsara

Massa pendemo ini menyatakan bahwa PT RAPP sampai sejauh ini beroperasi dengan kondusif dan normal. Bahkan kata pendemo PT RAPP tersebut membangkang dengan keputusan pemerintah pusat untuk menghentikan operasional mereka sebagaimana intruksi Kemen LHK.

"Sampai hari ini, RAPP masih beroperasi dengan normal," kata Ahmad Sukur dilansir dari bertuahpos.com di depan gedung DPRD Riau.

Ahmad Sukur menjelaskan pihaknya sangat mendukung dengan kebijakan Kemen LHK dengan mengeluarkan Permen Nomor 17 Tahun 2017 yang dikeluarkan oleh KLHK.

"Kondisi lahan gambut di Pelalawan itu sangat kacau. Oleh karena itu, kami anak negeri Pelalawan sangat mendukung Permen Nomor 17 Tahun 2017 yang dikeluarkan oleh KLHK ini," tegasnya.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar