27 Ribu Masyarakat Inhil Belum Miliki e-KTP
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 tinggal menghitung bulan, sementara sebanyak 27 ribu masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir belum memiliki administrasi kependudukan berupa e-KTP.
Hal itu tentunya membuat Komisi I DPRD Inhil harus mengambil tindakan dengan memanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sipil) serta KPU, Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu(4/10/2017) malam.
Dikatakan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said, RDP dilaksanakan berkenaan dengan keluarnya PKPU nomor 2 tahun 2017.
''Akhir Desember 2017 batas penentuan data pemilih pada Pilkada 2018, menurut saya masih ada lebih kurang 27 ribu penduduk belum melakukan perekaman e-KTP,'' kata Yusuf Said, Jumat (6/10/2017).
Tulis Komentar