Daerah

Dukungan Pemda Inhil untuk Investor Idustri Kelapa

(foto : Dari kiri Burhanudin ketua DPW Riau, Awis Idrawis Sekjend Perpekindo Pusat, HM Wardan Bupati Indragiri Hilir, Agustiar ketua DPD Inhil, Muha/emin Tallo Ketua Umum Perpekindo Pusat, Dr, Najamudin Sekretaris Umum DPD Inhil)
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Pertemuan PERPEKINDO (Perhimpunan Petani Kelapa Indonesia) dan Bupati Indragiri Hilir HM Wardan pada Selasa 14/11/2017 untuk tindaklanjut rencana investasi PT. MKH Indonesia memberikan hasil positif dengan komitmen  Pemda Inhil untuk mendukung rencana investasi tersebut.
 
HM Wardan menyampaikan investor yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani kelapa termasuk bersedia untuk melakukan perbaikan lahan rusak perlu didukung karena saat ini sekitar 100,254  ribu hektar lahan kelapa rusak dan perlu dana besar untuk perbaikan dan perbaikan tersebut akan berat jika dilakukan oleh petani karena biaya yang sangat besar.
 
Lebih lanjut HM Wardan mengharap agar investasi ini dapat direalisasikan karena beberapa komitmen dari investor ini sangat dibutuhkan oleh petani kelapa seperti rencana pembelian harga kelapa  akan sama atau lebih besar dari harga pasar dan investor ini bersedia untuk melakukan rehabilitasi atau  penanaman ulang (replanting).
 
Sekda Inhil, H. Said Syarifudin  dalam pertemuan dengan Perpekindo menyampaikan pemerintah sebagai regulator, akan membantu dalam kemudahan pemberian ijin dari lahan yang diusulkan dan memberi pesan agar Perpekindo sebagai wakil petani kelapa bersama pihak lain ikut mengawal agar nantinya saat implementasi dilapangan sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan.
 
Muhaemin Tallo, ketua umum Perpekindo pusat menyampaikan salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan petani kelapa adalah pemerintah pusat mengeluarkan regulasi berupa penentuan patokan harga minimal pembelian kelapa secara nasional dimana harga pembelian tersebut harus lebih besar dari total biaya yang dikeluarkan oleh petani mulai dari proses perawatan kebun, panen, biaya transportasi dll.
 
Dilanjutkan oleh Muhaemin, Perpekindo sejak tahun lalu bersama dengan asosiasi yang terkait dengan kelapa sudah melakukan pertemuan dengan empat kementerian agar pemerintah pusat membuat sebuah regulasi untuk penentuan   harga pembelian kelapa secara nasional dan saat ini kebijakan tersebut masih dalam proses analisa dan pengumpulan data dan diperkirakan akan selesai awal tahun 2018.
 
Burhanudin sebagai Ketua Perpekindo Provinsi Riau mengatakan investor ini (PT. MKH Indonesia) berbeda dengan investor sebelumnya karena bukan hanya akan membeli kelapa sama dengan atau lebih besar dari harga pasar tetapi juga akan melibatkan pihak lain seperti Perpekindo untuk mengawasi saat kegiatan pembelian tersebut dilakukan.
 
Agustiar selaku Ketua Perpekindo Cabang Inhil mengatakan, setelah ijin lahan dikeluarkan oleh pemerintah daerah Inhil dalam waktu dekat ini maka tahapan selanjutnya adalah penanda tanganan perjanjian kerjasama berupa Memorandum of Understanding (MOU) dan kemudian  pertemuan/ sosialisasi dengan petani kelapa terkait manfaat yang akan didapatkan ketika pabrik ini sudah mulai beroperasi.
 
Lebih lanjut Agustiar menyampaikan saat ini  Perpekindo sudah memiliki perwakilan  di 14 provinsi dan  khusus untuk Perpekindo cabang Inhil dua orang wakil rakyat (DPRD Inhil) yakni H. Edy Haryanto Sindrang dan HM Yusuf Said ditunjuk sebagai dewan pembina dan pengawas dimana mereka nantinya bersama dengan pemerintah daerah akan mendukung rencana investasi tersebut segera direalisasikan karena  salah satu keuntungan jika pabrik ini sudah beroperasi yakni bukan hanya akan menciptakan lapangan kerja cukup besar tapi juga petani kelapa itu sendiri bisa menjadi karyawan dari perusahaan tersebut dan pada akhirnya petani akan mendapatkan tambahan penghasilan. (Adv) 
 
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar