Parlemen

Komisi I DPRD Riau Kunjungi Balai Besar Rehabilitasi BNN di Bogor

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU – Untuk memaksimalkan pemulihan terhadap para pecandu narkoba di tempat rehabilitasi Provinsi Riau, Komisi I DPRD Riau melakukan observasi ke Balai Besar Rehabilitasi milik Badan Narkotika Nasional (BNN) di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhir pekan lalu.

Di Lido, Komisi I melihat, kelengkapan fasilitas yang memadai, untuk menunjang pemulihan pecandu narkoba, sehingga rehabilitasi bisa dilakukan dengan fokus, dan bisa lebih cepat proses pemulihan.



Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau, Taufik Arrakhman mengatakan, di sana pihaknya melihat fasilitas sarana dan prasarana yang memadai dalam merehabilitasi para pengguna narkoba, tentunya dengan kecukupan anggaran yang juga memadai hal tersebut dapat direalisasikan.

“Anggaran untuk rehabilitasi pun sangat mendukung. Mereka memang fokus bagaimana para pengguna narkoba ini bisa direhabilitasi dan nantinya tidak mau mengkonsumsi narkoba lagi,” kata Taufik.

Balai Besar Rehabilitasi BNN merupakan satuan kerja mandiri Badan Narkotika Nasional atau disingkat BNN yang melaksanakan tugas pelayanan masyarakat, berupa rehabilitasi penyalahguna atau pecandu narkoba secara terpadu, berdasarkan aspek medis, psikologis, dan sosial.

Balai Besar Rehabilitasi BNN berada dalam ruang lingkup pelaksanaan tugas dan fungsi Deputi Bidang Rehabilitasi. Balai Besar Rehabilitasi BNN mampu menampung 375 residen per 6 bulan.



Struktur organisasi dan kepegawaian di masing-masing tempat rehabilitasi akan disesuaikan dengan rencana pengembangan organisasi dan tatalaksana Balai Besar Rehabilitasi BNN.

Dengan adanya Balai Besar Rehabilitasi BNN diharapkan semakin banyak penyalahguna dan pecandu narkoba, yang mendapat pelayanan rehabilitasi menjadi pulih dan tidak kambuh kembali.

Lebih lanjut Taufik mengatakan, hasil observasi akan dikoordinasikan dengan Pansus Raperda Narkotika yang mayoritas anggota Pansusnya berasal dari Komisi I. Raperda ini merupakan inisiatif dari Komisi I.

“Kebetulan anggota Pansus banyak dari Komisi I, maka saya rasa Raperda ini tidak akan mengalami kendala dalam pembahasannya. Terpenting, hasil observasi akan dikoordinasikan dengan Pansus,” imbuhnya.

Politisi Gerindra ini berharap, pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendukung Raperda Narkotika yang saat ini tengah dibahas. Termasuk, soal anggaran yang dibutuhkan untuk merehabilitasi para pengguna narkoba.

“Hari ini dari informasi yang beredar, Provinsi Riau masuk dalam lima besar provinsi paling rawan terhadap narkotika. Soal narkoba ini memang harus mendapat penanganan yang serius, tidak boleh main-main,” tegasnya.

Di Riau sendiri diakuinya sudah ada tempat rehabilitasi para pengguna narkoba. Namun, masih perlu peningkatan sarana dan prasarana, termasuk anggaran. Jika hal ini terwujud, maka para pengguna narkoba dari Riau tidak perlu lagi direhabilitasi di Lido, cukup di Riau.

“Persolan ini merupakan tanggungjawab moral kita bersama. Jika tempat rehabilitasi di Riau katakanlah seperti di Lido, maka para pengguna narkoba dari Riau cukup direhabilitasi di sini saja,” ulasnya.



“Observasi yang kita lakukan, dalam rangka menambah wawasan dan melihat langsung bagaimana kondisi sekaligus pengelolaan rehabilitasi di Balai Besar,” tuturnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar