Ekonomi

Ini Jawaban Resmi PT Alpen Food Industry Terkait Aksi Mogok Kerja Buruhnya

Mogok buruh PT AICE 17 November 2017

GAGASANRIAU.COM, JAKARTA - Sylvana Zhong,Brand Manager PT Alpen Food Industry menyatakan keberatannya atas pemberitaan yang dirilis oleh GAGASANRIAU.COM, Minggu 19 November 2017.

Dimana sebelumnya GAGASANRIAU.COM merilis pemberitaan terkait aksi mogok kerja buruh perusahaan es krim itu dengan judul PT Alpen Food Industry Tidak Konsisten, Buruh AICE Mogok Kerja Lagi dan Sejak 2013 Hingga Agustus 2017, PT Alpen Food Industry Tidak Penuhi Hak Normatif Buruh.

Sylvana Zhong secara resmi melalui surat elektroniknya menyatakan bahwa mereka menjalankan budaya penuh moral yang mengedepankan jaminan seluruh hak karyawan dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan hukum terkait ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
 
Selain tulis Sylvana Zhong, perusahaan sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh sebagian pekerja yang tergabung dalam Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia (SGBBI) PT Alpen Food Industry.

"Kami memahami bahwa mogok kerja merupakan hak dari serikat pekerja. Namun, perusahaan kami yang beroperasi di Indonesia, patuh terhadap peraturan pemerintah dan karyawan juga perlu memahami Pasal 137 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, terkait mogok kerja baru dapat dilakukan apabila perundingan yang dilakukan gagal untuk menghasilkan kesepakatan" kata Sylvana Zhong.

Ia menjelaskan bahwa sampaikan bahwa saat ini perusahaan dan SGBBI sedang menjalani proses mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, sebuah proses perundingan antara Perusahaan dan SGBBI.
"Besar harapan kami bahwa semua pihak terkait dapat menghormati proses mediasi yang sedang berjalan dalam rangka penyelesaian perselisihan ini." ujarnya.

Sylvana Zhong menjelaskan bahwa kegiatan operasional produksi masih dapat berjalan, namun tidak dapat dipungkiri bahwa aksi mogok mempengaruhi kegiatan produksi.

"Hal ini berdampak pada  kemampuan perusahaan untuk dapat melaksanakan kewajibannya kepada para pekerjanya, yang tidak hanya terdiri dari anggota SGBBI, tetapi juga pekerja lain yang tidak tergabung dalam SGBBI" tutupnya.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar