Lingkungan

Di Pelalawan, PT SLS Garap Tanah Kuburan Leluhur Orang Tanglo

Kuburan warga yang digarap PT SLS
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Edy Gunawan warga dari Kabupaten Pelalawan menyampaikan bahwa masyarakat di desanya menemukan bahwa tanah pemakaman leluhur mereka dari Suku Tanglo sudah ditanami sawit oleh PT Sari Lembah Subur (PT SLS). Atas tindakannya, perusahaan perkebunan sawit grup PT Astra Agro Lestari tersebut dinilai sudah sewenang-wenang terhadap warga setempat.
 
"Keangkuhan PT SLS tetap berlanjut. Bukti keangkuhan itu nampak jelas di daerah Kampung Tanglo, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan. Areal pemakaman leluhur orang Tanglo di Afdeling M, SP 8 ditanami kelapa sawit hingga tidak berjarak dari kompleks makam" ungkap Edy Jumat malam (24/11/2017) melalui pesan Whatsapp.
 
"PT SLS menanam kelapa sawit mepet sekali ke makam nenek moyang orang Tanglo, ini membuktikan kesewenang-wenangan perusahaan terhadap masyarakat tempatan, yang jelas kami tidak terima dengan perlakuan perusahaan seperti ini" kata Ramlan warga setempat.
 
 
"Banyak sekali areal pemakaman leluhur Tanglo di dalam areal perkebunan PT SLS. Banyak di antara kompleks pemakaman itu yang ditanami kelapa sawit hingga tidak berjarak sama sekali dengan kuburan, bisa dicek di lapangan," kata Ramlan.
 
Dan dijelaskan Ramlan, berdasarkan hasil cek kondisi di lapangan PT SLS ini diterangkannya melakukan pengrusakan sungai sekitar Kampung Tanglo Perusahaan milik Astra ini menanam kelapa sawit bahkan hingga ke atas tebing sungai" ucap Ramlan.
 
 
"Ada dua sungai yang melintas di kampung Tanglo, yakni Sungai Tanglo dan Pay Mambuy, kedua-duanya ditanami secara membabi buta sejak 1990 an oleh PT SLS. Bahkan hingga ke atas tebing sungai. Padahal berdasarkan Kepres No 32 tahun 1990 tentang pengelolaan kawasan lindung, jarak tanam 100 meter untuk sungai besar dan 50 untuk sungai kecil." Diterangkan oleh Darwin Ketua Forum Melayu Tanglo ini.
 
Diberitakan sebelumnya bahwa masyarakat di Kabupaten Pelalawan menduduki perkebunan sawit milik PT Sari Lembah Subur. Masyarakat setempat menilai perusahaan perkebunan sawit grup Astra tersebut dinilai bertindak sewenang-wenang.
 
 
Pendudukan tersebut dikarenakan PT SLS melakukan tukar guling lahan masyarakat tanpa ada persetujuan dari masyarakat.
 
 
Hingga berita ini dilansir pihak manajemen perusahaan yakni Paryono, Sukmayanto dan Pebriansyah saat dilakukan konfirmasi Sabtu (25/11/2017) belum memberikan jawaban resmi.
 
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar