Daerah

Wardan Kukuhkan Kepengurusan DPC APDESI Inhil Periode 2017 - 2022

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengukuhkan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Inhil Periode 2017 - 2022 di gedung Puri Cendana, Tembilahan, Senin (4/12/2017) pagi.

Disamping mengukuhkan DPC APDESI Kabupaten Inhil, dalam momen itu, Bupati Inhil, HM Wardan juga mengukuhkan Sekretaris Eksekutif APDESI Kabupaten Inhil periode 2017 - 2022.

Bupati Inhil, HM Wardan saat menyampaikan pidato mengatakan, Dirinya menaruh harapan yang besar kepada DPC APDESI Inhil untuk lebih gencar menjalankan tugas dan fungsinya demi memajukan kawasan perdesaan di Kabupaten Inhil.

"Setelah adanya legal - formal, besar harapan saya agar APDESI memiliki peran penting dalam upaya membangun desa sehingga setiap desa se - Kabupaten Inhil dapat menjadi desa yang lebih maju," kata Bupati.

Upaya yang paling nyata dalam membangun kawasan perdesaan, diungkapkan Bupati adalah dengan direalisasikannya program prioritas di Kabupaten Inhil, yakni program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ).

"Di awal pemerintahan Saya, tepatnya pada akhir 2013, bulan November, yang mana kala itu dalam pembahasan APBD Inhil tahun anggaran 2014, kita mengusulkan program yang menitikberatkan pembangunan di kawasan perdesaan untuk menggapai visi spirit baru Indragiri Hilir, menjadi Kabupaten yang Maju, Bermarwah dan Bermartabat," papar Bupati.

DMIJ, dijelaskan Bupati, dalam pelaksanaannya juga mengedepankan prinsip pemberdayaan masyarakat untuk menyusun rancangan pembangunan desa berdasarkan kebutuhan di masing - maaing desa.

"Segenap komponen masyarakat bisa langsung mengusulkan kegiatan pembangunan sesuai dengan kebutuhan mayoritas masyarakat di suatu desa. Sehingga, tidak ada lagi pembangunan yang dilaksanakan tidak tepat sasaran," urai Bupati.

Demi kesuksesan pembangunan melalui pelaksanaan program DMIJ secara komprehensif, Bupati meminta, terjalinnya kekompakan seluruh komponen masyarakat, termasuk para Kepala Desa yang terhimpun dalam DPC APDESI Kabupaten Inhil.

"Alhamdulillah, salah satu yang menjadi indikator kesuksesan pelaksanaan program DMIJ, beberapa waktu lalu, Saya yelah menerima penghargaan pin emas dari Kapolri, Tito Karnavian," ungkap Bupati.

Ketua APDESI Inhil, H Palaloi mengucapkan, terima kasih kepada Bupati Inhil, HM Wardan karena telah memberikan perhatian yang cukup besar terhadap DPC APDESI Kabupaten Inhil.

Palaloi mengatakan, sejumlah pengurus DPC APDESI Kabupaten Inhil sejak 4 bulan lalu, telah melakukan konsolidasi untuk mencapai tujuan, yakni terbentuknya Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) APDESI se - Kabupaten Inhil.

"Alhamdulillah, kami telah berhasil membentuk 20 DPK se - Kabupaten Inhil berkat jerih payah sejumlah pengurus APDESI Kabupaten Inhil dan beberapa pihak lainnya," ungkap

Seperti yang dikatakan Bupati, Palaloi menjelaskan, berpedoman pada Undang - Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa telah diamanahkan pemerolehan alokasi dana sebesar 10 persen dari total APBD tingkat I (Satu) Kabupaten. Oleh karenanya, Palaloi menegaskan, agar amanah tersebut dapat direaliasasikan.

"Alokasi dana sebesar 10 persen ini diperuntukkan bagi terselenggaranya pembangunan kawasan perdesaan. Saya mengapresiasi, amanah perundang - undangan tersebut telah direalisasikan, bahkan totalnya lebih dari apa yang perintahkan undang - undang," tukas Palaloi.

Disamping beberapa hal tersebut, juga mengakui komitmen pembangunan kawasan perdesaan oleh Bupati Inhil, HM Wardan melalui sebuah program, yakni program Desa Maju Inhil Jaya yang telah menunjukkan peran pentingnya di 'mata' masyarakat.

"Dengan diluncurkannya DMIJ, sekarang sudah tidak kita temukan lagi infrastruktur jalan yang rusak. Fasilitas publik pun telah tersedia. Tentu kami Selaku masyarakat desa sangat bersyukur atas pencapaian ini," tandas Palaloi.

Pada prosesi pengukuhan, dilakukan juga penandatanganan 'Save Desa' melalui program DMIJ oleh Bupati Inhil, HM Wardan dan sejumlah anggota Forkopimda yang menjadi pedoman penyelamatan desa dengan pelaksanaan program pembangunan DMIJ. (ADV)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar