Ini Jawaban Bupati terhadap Pandangan Fraksi DPRD Inhil yang Sorot RAPBD 2018
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat paripurna ke-11 masa persidangan III tahun sidang 2017, dengan agenda jawaban/tanggapan Bupati atas pemandangan umum Fraksi terhadap RAPBD tahun anggaran 2018, Selasa (21/11/2017).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD DR H Syahruddin didampingi Ketua DPRD H Dani M Nursalam S.Pi M.Si, Wakil Ketua DPRD DR H Ferryandi dan DR H Mariyanto.
Hadir Bupati yang diwakili Sekda H Said Syarifuddin, 26 anggota DPRD dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Inhil, serta Sekretaris DPRD H Fauzan Hamid.
Bupati dalam pidatonya yang dibacakan Sekda Said mengucapkan, terima kasih kepada anggota DPRD yang telah memberikan tanggapan, pertanyaan, saran dan pendapat yang terangkum didalam pemandangan umum masing-masing fraksi yang telah disampaikan pada Sidang Paripurna sebelumnya.
Di mana, untuk pemandangan umum dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dijelaskan, Pemkab Inhil dengan dukungan semua pihak telah berupaya agar jadwal penyusunan APBD tahun anggaran 2018 sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, namun masih terdapat jadwal yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Untuk itu, kita berharap agar hal ini tidak menyebabkan terjadinya sanksi, baik terhadap pemerintah maupun pimpinan daerah berdasarkan PP nomor 12 tahun 2017," ujar Sekda Said.
Tulis Komentar