Parlemen

F-PKB Inhil Minta Pemkab Bergerak Cepat

TEMBILAHAN- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Inhil, Riau merasa kecewa dengan banyaknya pembangunan melakui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang gagal total di tahun 2017.

''Pembangunan dengan DAK Banyak yang gagal, ini sangat merugikan daerah, karena DAK dimaksud tidak bisa dicairkan oleh Pemerintah Pusat,'' cetus Herwanissitas selaku Juru Bicara F-PKB Inhil.

Sitas pun meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil untuk dapat berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 tahun 2017 Tentang Perubahan atas PMK Nomor 50 TAHUN 2017 Tentang Pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa serta DAK fisik.''Pedomani peraturan, sehingga kejadian serupa tidak berulang-ulang terus setiap tahun , terutama diakhir masa jabatan kepala derah di tahun 2018,'' tegasnya.

Ia kembali mengingatkan, bahwa F-PKB tidak pernah bosan menyampaikan kepada Pemkab agar bergerak cepat sesuai dengan amanah peraturan yang berlaku.

''Persoalannya bukan pada persolaan kapan APBD diketok palu, tetapi persoalan utama adalah sangat lambatnya dalam penyelesaian administrasi , untuk menguningkan RKA saja bisa memakan waktu berbulan-bulan, belum lagi proses akan masuk lelangnya, juga makan waktu berbulan-bulan, praktis pelaksanaan selalu dimulai paling cepat bulan Agustus dan September,'' terang Herwanisitas.(adv)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar