Lingkungan

Karyawan PT LIH Kecewa Perusahaan Tak Sediakan Tempat Layak

Anggota DPRD Riau Sugianto SH meninjau kondisi sungai yang ditimbun oleh PT Langgam Inti Hibrindo
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Karyawan PT Langgam Inti Hibrindo (PT LIH) kecewa dengan perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Pelalawan tersebut. Pasalnya hingga kini mereka masih ditempatkan di barak-barak beratap terpal seluas 2x3 meter untuk satu keluarga berjumlah 7 hingga 10 orang.
 
Padahal kondisi ini terjadi setiap tahun jika banjir menggenangi barak tempat tinggal mereka. Banjir yang melanda pemukiman karyawan ini bisa terjadi 2 hingga 3 kali dalam setahun.  
 
"Setiap tahun diperlakukan begini pak kalo banjir, kalo setahun bisa 2 sampai 3 kali, " kata Juli Aman Gea karyawan PT LIH ini kepada GAGASANRIAU.COM Kamis (14/12/2017) mengeluh.
 
Selain dijelaskan Juli, terkait kejadian banjir ini, perusahaan hanya memberikan makan bagi karyawan sewaktu pindah saja.
 
"Kami maunya perusahaan berilah kami tempat yang layak, karena ini sudah terjadi lama selama kerja disini tak pernah ada perubahan kebijakan perusahaan, setiap banjir ini, kami rugi barang-barang kami rusak, ini aja barak kami terbakar barang-barang rumah tangga kami habis" terang Juli sedih.
 
Sebelumnya Senior Eksternal Manager PT LIH Lagiman, menyatakan klarifikasinya "Jadi tidak benar kalau ada tudingan bahwa PT LIH tidak peduli pada karyawan saat banjir melanda areal perkebunan sawit di Pelalawan Riau. Begitu juga soal tudingan bahwa LIH tidak memperhatikan lingkungan dalam praktek menanam sawit sehingga menyebabkan banjir," tutur Lagiman, Rabu (13/12).
 
 
Lagiman menambahkan PT LIH juga terikat pada aturan dengan mitra bisnis baik dari dalam maupun luar negeri. Peraturan tersebut diantaranya terkait cara memperlakukan karyawan serta pengelolaan lingkungan.
 
Terkait karyawan, Lagiman melanjutkan, pada saat areal perkebunan banjir, karyawan yang tinggal di mess harus diungsikan ketempat yang aman. Perusahaan menyediakan tempat tinggal sementara dengan fasilitas-fasilitas yang sesuai kebutuhan karyawan.
 
 
Persoalaan ini mencuat setelah sebelumnya anggota DPRD Riau menyoroti perlakukan PT LIH kepada karyawannya ini. Pasalnya kondisi barak-barak yang disediakan perusahaan sawit ini tidak layak.
 
"PT Langgam Inti Hibrindo yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan juga pernah melakukan pembakaran lahan seluas 770 ha dan sempat dihentikan operasinya 6 bulan, hari ini sangat tidak layak memperlakukan karyawan yang sudah bekerja 10 tahun" ungkap Sugianto anggota DPRD Riau dari Komisi B kepada GAGASANRIAU.COM Sabtu (9/12/2017) lalu.
 
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar