Politik

Terkait Surat GRB & LMR, Kapolda Tegaskan Jangan Larang Hak Politik Warga Negara

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Beredarnya surat yang mengatasnamakan Gerakan Riau Bersatu dan Lembaga Melayu Riau di Media Sosial Facebook dan pesan berantai aplikasi pesan Whatapps soal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 nanti. Kepolisian meminta untuk tidak menghalangi hak politik warga negara dan tidak menebar kebencian. 
 
Dimana didalam surat yang sempat diterima GAGASANRIAU.COM itu secara garis besarnya mengajak dan menyerukan masyarakat menolak pencalonan salah satu kontestan peserta pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 2018 mendatang.
 
Kedua surat tersebut masing-masing Gerakan Riau Bersatu dibubuhi tanda tangan atas nama Ustad Darwis BY dan Lembaga Melayu Riau ditanda tangani H. Darmawai Zalik Aris.
 
"Setiap orang berhak untuk menjadi calon, sebaiknya berbuat baik sesama lebih baik dan tidak menebar kebencian, nggak bagus kita berada dalam masyarakat demokratis, menebar kebencian dilarang dalam ajaran Islam" kata Kapolda Riau Irjen Pol Nandang menanggapi beredarnya surat kedua ormas tersebut Senin malam (18/12/2017) kepada GAGASANRIAU.COM.  
 
Sementara itu Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau, Al Azhar saat dikonfirmasi terkait surat tersebut, membantah bahwa surat tersebut dikeluarkan organisasi adat yang dipimpinnya.
 
"Konfirmasi, tentu kepada yang bersangkutan" tulisnya singkat. Dan ia juga membantah bahwa surat tersebut ada kaitannya dengan LAM. "Surat LAM? Kop nya tertulis jelas, Lembaga Melayu Riau, kan? Alamatnya juga di Jakarta, kan?" tulis Al Azhar menegaskan terkait surat tersebut.
 
Jelang memasuki tahun politik di beberapa daerah di Indonesia yang akan menggelar pesta demokrasi, intrik politik sudah mulai memanas. Dengan muncul kedua surat tersebut yang bermuatan provokasi, masyarakat di Riau untuk lebih arif dan tidak mudah tersulut.
 
Di Provinsi Riau sendiri, pada Pemilukada 2018 mendatang akan menggelar hajatan memilih kepala daerah di dua wilayah yakni Provinsi Riau sendiri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur. Setelah di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati. Agenda tersebut akan dilaksanakan secara serentak.
 
Editor Arif Wahyudi  


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar