Daerah

Berikut Kasus-kasus Berhasil Diungkap Polres Inhil Sepanjang Tahun 2017

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Jelang penghujung tahun 2017 jajaran Polres Indragiri Hilir menggelar pres rilis akhir tahun mengenai capain hasil kinerja dan hasil seluruh kegiatan serta pengungkapan kasus yang telah dilakukan selama kurun waktu satu tahun, acara tersebut  berlangsung di Aula Tri Brata Polres Indragiri Hilir, Minggu (31/12/2017)

Turut Hadir pada acara tersebut, Kapolres AKBP Christian Rony Putra, S.I.K, M.H, Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, serta puluhan awak media liputan Inhil.

 

Kapolres Christian Rony Putra, S.I.K, M.H menyampaikan, kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Polres menjelang pergantian tahun untuk menyampaikan beberapa informasi tentang situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjadi sepanjang tahun 2017 serta langkah antisipasi yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

 

Adapun jumlah kasus-kasus yang telah berhasil diungkap, mengenai Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) pada tahun 2017, pencurian dengan kekerasan (Curas) 20 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 51, Curanmor 58, pencurian biasa (Cubis) 21, Aniaya 33, penganiayaan berat (anirat) 3, Pembunuhan 7, Pencurian 13, Perbuatan tidak menyenangkan 4, Penggelapan 27
Penggelapan dalam jabatan 1.

 

Selanjutnya kasus pengeroyokan 23, Perjudian 7, Penipuan 8, Pembakaran 2, Pengrusakan 5, Penculikan 0, Kebakaran 8, Pencabulan 5, Pemerasan 4, Penemuan mayat 1, Pemalsuan dokumen 1, Pertolongan jahat 0, Laka laut 1, Senpi 1, Kepabeanan 3, Penelentaran anak 1, Perzinahaan 1, Upal 1, Kelalaian 1, Pencemaran nama baik 3, KDRT 3, Sajam 1, Kehutanan 2, Perlindungan anak 10, Lingkungan hidup 0, kirupsi 1

 

Dari data-data yang dipaparkan oleh Kapolres AKBP Christian Rony Putra, S.I.K, M.H, perbandingan data kasus gangguan Kamtibmas pada tahun 2016, curas 32 kali penindakan, curat 86 kali penindakan, curanmor 23.

 

Jumlah tindak pidana yang terjadi selama tahun 2016 sebanyak 414 kasus. Jumlah penyelesaian kasus sebanyak 262 kasus. Jumlah penyelesaian tindak pidana persentase 63 persen.

 

Sedangkan tahun 2017, curas 20 kali penindakan, curat 51 kali penindakan, curanmor 58 kasus.

 

Jumlah tindak pidana yang terjadi selama tahun 2017 sebanyak 331 kasus. Jumlah penyelesaian kasus sebanyak 234 kasus. Jumlah penyelesaian tindak pidana persentase 70.69 persen, mengalami penaikan.

 

Sedangkan data kriminalitas pada tahun 2016 sebanyak 414 kasus.

 

Selanjutnya perbandingan kasus Narkoba dari tahun 2016 sampai dengan 2017 mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun 2016.

 

Pada tahun 2016, kasus penindakan barang bukti daun ganja 7 kali dengan barang bukti 2.004.6 kilo gram dan 44 batang, XTC 7 penindakan dengan jumlah 44 butir, sabu 59 penindakan 353.95 gram, tanaman ganja 44 Batang.

 

Sedangkan tahun 2017, Ganja 9 kali penindakan 15.039'58 gram, XTC 6 kali penindakan 533 butir, sabu 62 kali penindakan 484.98 gram, tanaman ganja 6 batang

 

"Menyikapi itu, perlu kerjasama kita.
Peredaran narkoba diwilayah kita meningkat, makanya kami pihak kepolisian butuh bantuan kawan-kawan media. Karena 90 persen, pengungkapan kasus ini dibantu oleh rekan-rekan serta masyarakat," ucap Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar

 

Berikut data Sitkamseltibcar Lantas, atau kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan langgar lantas 2016-2017

 

Tahun 2016, laka lantas terjadi 40 kasus, langgar lantas 3100. Sedangkan 2017 laka lantas terjadi 44 kasus, langgar lantas 4774. Dari tahun 2016-2017 mengalami kenaikan.

 

Meninggal dunia 23 orang dari 44 kasus, yang luka berat 7 orang.

 

Menurut penuturan Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Jusli, S.H, melalui anggotanya Kamal. Kasus laka lantas lebih dominan didaerah Kemuning dan Kecamatan Keritang.

 

"Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, kami berencana membuat mobil polisi samaran untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan, dan upaya membuat lampu scotlet," ungkapnya.

 

Reporter: Daud M Nur 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar