Hukum

Polresta Pekanbaru Amankan Dua OTK Pengrusak Baliho Pemprov Riau

Baliho dengan photo Gubri Andi Rachman dicoret OTK
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menyatakan telah menangkap tangan dua orang tak dikenal yang merusak baliho milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
 
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan.
 
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Pekanbaru melalui Kabag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Polius kepada GAGASANRIAU.COM melalui pesan aplikasi Whatapps Kamis malam (11/1/2017).
 
"Tindak Pidana pengrusakan Baliho milik Pemprov Riau Kamis 11 Januari 2018 pukul 06.00 Wib, di Jalan Jenderal Sudirman Simpang masuk Bandara SSK II dan didepan kantor Dispenda Provinsi Riau Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru" ungkap Ipda Polius.
 
Kejadian ini terang Polius, sesuai dengan laporan dari PNS Pemprov Riau DS 40 tahun dan korbannya adalah Pemprov.Riau.
 
Pelaku lanjut Polius saat ini masih dilakukan penyelidikan. Dimana diuraikan Polius, bahwa hal ini berdasarkan informasi yang sudah dihimpun, soal pengrusakan baliho milik Pemerintah Provinsi Riau dilakukan oleh orang tak dikenal.
 
"Kejadian tersebut bermula ketika dua orang laki-laki tak dikenal tertangkap tangan sedang merusak dan mencoret baliho tersebut menggunakan cat semprot sehingga gambar kegiatan Pemerintah Provinsi Riau yang ada di baliho tertutup oleh cat semprot" papar Polius.
 
Selanjutnya terangnya lagi, kedua pelaku dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk pengusutan lebih lanjut. Akibat pengrusakan tersebut, Pemprov Riau mengalami kerugian sekira Rp 10 Juta.
 
Hingga berita ini dilansir belum ada keterangan resmi terkait siapa dalang dibelakang kedua pelaku tersebut.
 
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar