Hukum

Tak Patut Ditiru, 6 Pelaku Ini Siksa Pelaku Diduga Cabul Hingga Tewas

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat memberikan keterangan pers dengan wartawan di Polsek Tampan
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru mengamankan 6 orang pelaku diduga telah menewaskan Am, 62 tahun warga Kecamatan Tampan. Korban dianiaya dengan cara tidak terpuji karena diduga berlaku mesum.
 
Kejadian ini disampaikan oleh Kombes Pol Susanto SIK Kapolresta Pekanbaru melalui Wakapolresta AKBP Edy Sumardi SIK terjadi Sabtu, 13 januari 2017 sekira pukul 00.30 wib. Korban ditemukan tidak bernyawa lagi dalam kondisi terikat diduga penganiayaan.
 
"Kejadian nya di Jalan Kubang Raya Kelurahan Tuah Madani Kecamatan Tampan, korban adalah Am 62 tahun warga Kecamatan Tampan Pekanbaru" ungkap AKBP Edy Sumardi kepada GAGASANRIAU.COM Sabtu siang (13/1/2018). Kejadian ini lanjut Edy disaksikan oleh warga yang juga saksi dilapangan.
 
Ke 6 orang yang diamankan tersebut diterangkan Edy masing-masing perannya dalam penganiyaan tersebut berinisial SP, 44 tahun seorang ibu rumah tangga, ia diduga berperan ikut memukul korban. YD, 19 tahun berperan mencekik, dan mengikat korban.
 
ES 17 tahun seorang pelajar warga Kecamatan Tampan ia yang merekam kejadian dengan telepon genggamnya. AD 20 tahun ia berperan mengawasi dibawah, dan menyenter saat kejadian.
 
AD 23 tahun yang merupakan anak tiri korban, berperan mendobrak rumah, Wel 19 tahun seorang pelajar, warga Kecamatan Tampan berperan menahan dan memegangi tangan korban.
 
Diuraikan oleh Edy, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dilapangan sekitar pukul 00.30 Wib korban melakuan perbuatan mesum di TKP, "Lalu sekitar pukul 00.45 Wib korban digrebek dan disekap oleh SP dan pelaku lainnnya yang mana diduga korban telah melakukan perbuatan zina: urai Edy.
 
Setelah dilakukan penyekapan lanjut Edy, diduga terhadap korban dilakukan Penganiayaan dan diikat kaki dan tangan. 
 
Sekitar pukul 01.00 Wib setelah menerima pengaduan masyarakat, personil Polsek Tampan melakukan cek TKP. Saat personil dilapangan pelaku mesum  sudah tidak sadarkan diri.
 
"Sekira pukul 01.30 korban dibawa ke RS Jiwa Tampan untuk dilakukan pertolongan pertama, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban ternyata korban AM sudah meninggal dunia" tukas Edy.
 
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar