Daerah

Kembali Warga Resah Diduga PT. PKS Keritang Hulu Buah Limbah ke Sungai

Ket foto: tiga orang anak yang sedang bermain di sungai, tampak air keruh berwarna hitam, biasanya jernih
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - PT. Putra Keritang Sawit (PKS) Keritang Hulu diduga kuat kembali lakukan pencemaran lingkungan kealiran sungai warga di Desa Keritang Hulu Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.
 
Menurut penuturan warga setempat, limbah pabrik PT. PKS Keritang Hulu tersebut diduga kuat dibuang pada jumat malam (19/1/18), membuat warga setempat resah adanya pencemaran air oleh limbah pabrik PT. PKS Keritang Hulu. 
 
Untuk memastikan informasi tersebut, tim awak media bersama salah seorang warga langsung turun kelapangan guna melihat kondisi air sungai yang dimaksud. Dilapangan, tim melihat secara langsung kondisi ari sungai dan benar warna air sungai yang berlokasi di RT 05 Dusun 01 Desa keritang Hulu tersebut berwarna hitam pekat.
 
Tim pun melakukan penyisiran disekitar lokasi dengan mengikuti aliran sungai dan hasilnya tetap sama, warna air sungai tetap hitam pekat. Jarak antara rumah warga  dengan sungai berkisar 50 meter sedangkan jarak sungai dengan PT. PKS Keritang Hulu diperkirakan berkisar 200 meter.
 
Bagaimana tidak resah, pasalnya Sungai dicemari limbah tersebut dimanfaatkan warga untuk air bersih. 
 
Salah seorang warga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi sungai kepada tim menuturkan keresahaannya terkait kondisi air sungai yang diduga dialiri oleh limbah PT. PKS Keritang Hulu.
 
"Sudah lama kami mengalami hal ini pak, bahkan pabrik itu pernah kami demon setahun yang lalu tapi sampai saat ini masih saja buang limbah di sungai, ujar warga tersebut.
 
Sementara itu, ketua komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Iwan Taruna ketika diminta tanggapannya Tim awak media yang juga merupakan pengurus FKWI-Kemuning mengatakan bahwa pihaknya akan meminta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hilir untuk memberikan tindakan tegas kepada PT. PKS Keritang Hulu jika terbukti melakukan pembuangan limbah secara sembarangan.
 
"Kita akan meminta pihak BLH untuk menindak tegas perusahaan tersebut jika terbukti membuang limbah sembarangan, karna ini sudah dua kali. Kemarin, BLH pernah memberikan teguran tertulis kepada perusahaan tersebut untuk memperbaiki sistim pembuangan limbahnya, namun belum kita pantau. Jika benar perusahaan itu kembali membuang limbah, maka kita akan menghubungi BLH untuk menindak tegas perusahaan itu," Ujar Iwan Taruna.
 
Untuk diketahui, PT. PKS Keritang Hulu tersebut pada bulan maret tahun 2017 yang lalu pernah diberikan teguran secara tertulis oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hilir karna terbukti melakukan pelanggaran yakni membuang limbah ke sungai warga yang mutu bakunya tidak memenuhi standar. 
 
Namun berdasarkan hasil investigasi Tim awak media pengurus FKWI-Kemuning pada hari sabtu 20/1/18, PT. PKS Keritang Hulu diduga kuat kembali melakukan pencemaran lingkungan yakni membuang limbah sembarangan ke sungai warga. 
 
Ketika Tim juga mencoba menghubungi manager PT. PKS Keritang Hulu via seluler untuk meminta klarifikasi terkait masalah tersebut, namun tidak berhasil karna sedang tidak aktif.
 
Hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan atau tanggapan resmi dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hilir.
 
Reporter: Daud M Nur 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar