Daerah

Wardan Tegas Larang PNS Ikut Politik Praktis Jelang Pilkada Serentak

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan dengan tegas melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil ikut - ikutan dalam berjalannya proses politik praktis menjelang Pilkada Serentak pada bulan Juni mendatang.
 
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan pada saat berpidato dalam acara pelantikan pengurus Pimpinan Anak Cabang dan Ranting Muslimat NU Kecamatan Sungai Batang, Senin (22/1/2018) siang.
 
"Jalankan saja tugas sesuai dengan profesi kita, yang PNS ya jalankan tugas dan kewajibannya sebagai seorang PNS. Jangan ikut - ikutan dalam politik praktis Pilkada yang akan datang ini," tegas Bupati.
 
Bupati mengaku, hingga saat ini, Dirinya telah menerima beberapa laporan tentang keikutsertaan oknum PNS dalam persiapan pemenangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati periode mendatang.
 
"Saya sangat tidak setuju dengan prilaku oknum PNS yang ikut-ikutan berpolitik. Sebab, hal tersebut sudah melanggar ketentuan PNS yang memang dilarang untuk berpolitik. Akan ada sanksi bagi oknum PNS yang ketahuan ikut serta berpolitik," pungkas Bupati.(ADV)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar