Daerah

Dandim 0314 Ingatkan Prajurit Harus Menjaga Netralitas Pilkada Inhil 2018

Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Andrian Siregar (kiri), wartawan haluanriau Ramli Agus (kanan)
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Dalam rangka kesiapan menghadapi pilkada serentak tahun 2018, Kodim 0314/Inhil telah memperingatkan seluruh personilnya untuk tetap menjaga netralitas untuk tidak memihak ke salah satu calon, baik itu calon Bupati dan Wakil Bupati ataupun calon Gubernur maupun Wakil Gubernur.
 
"Di tahun 2018 ini kita menghadapi pesta demokrasi Pilkada serentak pemilihan Bupati dan Wakil Bupati maupun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Sementara, di tahun 2019 pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Untuk itu, saya menekan kepada seluruh personil Kodim 0314/Inhil untuk tetap menjaga netralitas TNI sesuai yang diamanahkan dalam Undang-Undang,” katanya saat diwawancarai reporter media ini disela-sela kegiatan kopi pagi Kodim 0314/Inhil bersama awak media, Jum'at (26/01/18).
 
Dalam UU No 34 tahun 2014, tugas pokok TNI Operasi Militer Selain Perang (OMSP), didalamnya tercantum tentang tugas TNI yaitu membantu pemerintah daerah dan membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang di atur dalam Undang-Undang, salah satunya adalah penanganan konflik sosial.
 
Dijelaskan Dandim, penanganan konflik sosial dilaksanakan oleh tim terpadu, melibatkan TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Ada tiga tahapan yang dilaksanakan yaitu Pencegahan, Penindakan atau Penghentian konflik dan Rehabilitasi, peran Babinsa memegang peranan penting dalam menjaga kondusifitas wilayah.
 
“Jangan sampai konflik sosial terjadi, pada tahap pencegahan inilah upaya Babinsa sangat diperlukan, untuk itu saya mengharapkan kepada seluruh Babinsa bisa memainkan perannya, pedomani lima kemampuan teritorial dan pegang teguh sikap teritorial dalam melaksanakan tugas di wilayah, guna mencegah terjadinya konflik sosial dalam penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2018,” ujarnya.
 
Intinya, Lanjut Dandim lagi, Anggota TNI di wilayah kerja Kodim 0314/Inhil harus netral dalam pilkada dan tidak memihak calon tertentu. "Sekalipun yang mencalonkan adalah purnawirawan TNI, Pihak Kodim 0314/Inhil tidak akan melibatkan diri kecuali dalam hal bantuan pengamanan," imbuhnya 
 
Terakhir, Dandim menghimbau masyarakat untuk dapat melaporkan apa bila melihat anggotanya yang terlibat secara langsung dalam politik pratis untuk segera melaporkan ke Kodim 0314/Inhil dengan menyerahkan barang bukti dan bukti-bukti lainnya.
 
 
Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar