Lingkungan

Dua Hektar Lahan PT RAPP Terbakar, Seorang Warga Diamankan Polisi

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Muhammad Sawiruddin alias Udin seorang petani warga Sungai Sangar Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan diamankan polisi. Ia diduga melakukan pembakaran lahan untuk bertani cabe seluas 2 hektar.
 
Lahan tersebut di areal Comp K551 PT. RAPP Estate Meranti Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan.
 
Pelapornya Wan Muhammad Ali 37 tahun karyawan swasta,warga Teluk Meranti Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan.
 
"Pada hari Kamis tanggal 01 Februari 2018 sekira jam 09.00 Wib, pelapor sedang melaksanakan survey lahan dan pada saat itu pelapor melihat gumpalan asap di areal TKP, kemudian pelapor mendatangi TKP dimana tempat asap yang menggumpal tersebut yang berada di daerah Comp K551 PT. RAPP Estate Meranti Desa Pulau" ungkap Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Kabid Humas Polda Riau Sabtu (3/2/2018).
 
Dan Wan Muhammad melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Meranti.
 
Setelah mengetahui kejadian tersebut personel Teluk Meranti  yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Edi Hariyanto bersama tim lainnya melakukan pemadaman lahan gambut seluas 2 hektar. "Pemadaman dilakukan selama 2 hari" ujar Guntur.
 
Setelah dilakukan penyelidikan personel Polsek Teluk Meranti berhasil menemukan pelaku yang mengaku bernama MUS dan pada saat di introgasi oleh petugas, pelaku mengakui membakar lahan tersebut rencananya berkebun Cabe.
 
"Kemudian pelaku dan Barang Bukti di limpahkan ke Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut" tutup Guntur.
 
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar