Hukum

Giliran Dua Honorer di Distan Pelalawan Diselidiki Kejari Pelalawan, Diduga Miliki Kekayaan Fantastis

Ilustrasi
GAGASANRIAU.COM, PANGKALANKERINCI - Usai menyatakan menutup kasus dugaan korupsi di pengadaan bibit benih di Dinas Pertanian Pelalawan. Kali ini pihak Kejaksaan Negeri setempat memeriksa dua orang pengawai honor Dinas Pertanian Pelalawan diperiksa.
 
Pihak Kejari Pelalawan mengaku kedua honorer ini dianggap memiliki harta dengan jumlah fantastis.
 
 
Keduanya, merupakan Pasangan Suami Istri (Pasutri) inisial SP dan KR yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dinas pertanian di Kecamatan Kuala Kampar.
 
"Betul keduanya, kita panggil kemarin, Senin (5/2/18) untuk dimintai keterangan," terang Kepala Seksi Intel Kejari Pelalawan, Arri HD Wokas, SH, MH ketika berbincang dengan riauterkini.com, Selasa (6/2/18).
 
Menurut Arri begitu panggilan khas Arri HD Wokas, pemanggilan ini hanya bersifat memintai keterangan. Hal itu, berkaitan ada laporan tentang kekayaaan yang dimiliki yang bersangkutan tidak masuk akal.
 
"Sudah dua kali kita periksa, yang bersangkutan. Pertama di Kuala Kampar dan satu lagi kemarin kita panggil kekantor," tukas Arri.
 
Fokus pemeriksaan beber Arri adalah berkaitan dengan harta kekayaan yang dimiliki oleh yang bersangkutan.
 
Untuk mengungkap adanya dugaan Pungli terhadap kekayaan dimiliki ini, imbuh Arri pihaknya bakal mendalami pemeriksaan lanjutan.
 
"Untuk menguak informasi ini, kita jadwalkan pemanggil terhadap Kades Sei Solok, Tanjung Sum dan Lurah Teluk Dalam," tandasnya.
 
Editor Arif Wahyudi
sumber riauterkini.com 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar