Daerah

Sah! KPU Tetapkan Paslon Ikut Bertarung di Pilkada Inhil 2018

Ketua KPU Inhil H Suhaidi
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat pleno terbuka terkait penetapan dan pengumuman Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Inhil yang maju di Pilkada 27 Juni 2018 mendatang. 
 
Ketua KPU Inhil H Suhaidi usai acara menjelaskan, ada tiga Paslon yang telah mendaftar dan lolos verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual alias memenuhi syarat untuk bertarung di pesta demokrasi lima tahunan tersebut. 
 
"Alhamdulillah, tiga Paslon yang mendaftar di KPU Inhil hari ini ditetapkan dan tidak ada satu pun gugur," ujar Ustadz Suhaidi, Senin (12/2/2018).
 
Lebih lanjut ia menjelaskan, sesuai agenda, besok KPU Inhil akan menggelar pleno pencabutan undi nomor urut bagi para kandidat Paslon. 
 
"Kita harapkan partisipasi seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilih mereka. Karena sesungguhnya, golput itu menciderai arti demokrasi. Kemudian, semua tim pemenang Paslon dapat tertib agar pelaksanaan Pilkada berjalan sukses, santun dan bermartabat," tandasnya.
 
Tiga Paslon tersebut diantaranya, pertama datang dari Petahana yakni pasangan HM Wardan dan H Samsuddin yang diusung oleh empat partai politik besar diantara Partai Golkar, Demokrat, Partai Amanat Nasional dan PKS atau 17 kursi. 
 
Kemudian, Paslon H Rosman Malomo dan Musmulyadi yang berlayar dengan tiga partai politik yakni PDI-P Perjuangan, Partai NasDem dan PBB atau 11 kursi. 
 
Terakhir, Paslon H Ramli Walid berpasangan dengan H Ali Azhar yang diusung Partai Kebangsaan Bangsa, Partai Gerindra dan Partai PPP.
 
Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar