Hukum

Ini Kronologis Tertembaknya Syafrizal Warga Rangsang Kabupaten Meranti

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Syafrizal atau akrab disapa Ujang bocah 14 tahun warga Desa Lemang Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau tertembak bahunya. Ia tertembak senjata petugas setelah melakukan perlawanan terhadap aparat yang hendak mengamankannya.
 
Berikut kronologisnya berdasarkan data yang diterima GAGASANRIAU.COM Selasa malam (13/2/2018) dari pihak kepolisian terkait insiden tertembaknya Syafrizal.
 
Pada hari Minggu 11 Februari 2018 sekira pukul 21.00 WIB di Desa Lemang telah terjadi pencurian makanan dirumah warga yang dilakukan oleh Syafrizal.
 
Kemudian warga bersama Kades Lemang Edi Murkan mengamankan Syafrizal dan membawanya ke Polsek Rangsang Barat didampingi oleh Bhabinkamtibmas Bripka Joni Hendra.
 
Setelah sampai di Polsek Rangsang Barat sambil menunggu pihak keluarga Syafrizal datang untuk dilakukan perdamaian karena dibawah umur.
 
Setelah lama menunggu ternyata pihak keluarga tidak datang, kemudian Syafrizal diamankan di Mako Polsek Rangsang Barat.
 
Pada hari Selasa 13 Februari 2018 sekira pukul 05.45 WIB Briptu Budi Setiawan sepulang dari shalat subuh mendapati telepon genggamnya merk Samsung J2 Pro yang sedang di cas di kamar mess Polsek Rangsang Barat miliknya sudah hilang.
 
Diduga diambil oleh Syafrizal, Briptu Budi Setiawan bersama Brigadir Riki Masri dan Bripda Hasbulah Akbar berusaha mencari Syafrizal untuk dilakukan penangkapan karena diduga telah mengambil telepon genggam milik Briptu Budi.
 
Sekira pukul 10.00 WIB Syafrizal, ditemukan oleh Briptu Budi di Jalan Dusun Gema Desa Sialang Pasung dan dilakukan penangkapan.
 
Setelah diperiksa ternyata telepon genggam tersebut ada di dalam saku celana Syafrizal.
 
Syafrizal melakukan perlawanan terhadap aparat dengan cara menggigit tangan Briptu Budi sampai luka dan mengeluarkan darah. Namun gigitan tersebut tidak dilepas sehingga Bripda Akbar berusaha menolong dengan cara mengeluarkan senjata jenis Air Softgun untuk memberikan peringatan terhadap Syafrizal. 
 
Syafrizal tidak menggubris, naasnya senjata tersebut pengamanannya tidak terkunci sehingga tembakan terlepas dan mengenai bahu kanan Syafrizal hingga kemudian gigitan di tangan Briptu Budi terlepas.
 
"Sampai saat ini Syafrizal masih ditangani oleh pihak RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter bahwa peluru tersebut tertinggal dibahu sebelah kanan dan untuk proses penanganan medis lebih cepat dan efisien makanya dirujuk ke Arifin Ahmad Pekanbaru yang didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Jimmy Andre, serta kedua orang tua Syafrizal" terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM kepada GAGASANRIAU.COM Selasa malam (13/2/2018).
 
Menurut keterangan dokter dikatakan Guntur bahwa kondisi Syafrizal masih stabil.
 
"Anggota tersebut, atas perintah Kapolda (Irjen Pol Nandang. Red) diamankan Propam untuk diproses karena kejadian tersebut terkait dengan kepemilikan Air Soft Gun yang ada padanya" tutup Guntur. 
 
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar