Daerah

Gubri Kukuhkan Rudyanto Sebagai PJS Bupati Inhil

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU-  Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman mengambil sumpah dan kukuhkan Rudyanto sebagai Penjabat Sementara (PJS) Bupati Indragiri Hilir, di Balai Seridit Gedung Daerah Provinsi Riau, jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (14/2/2018).
 
Pengukuhan PJS Bupati Inhil tersebut berdasarkan SK Mendagri. Dibuktikan dengan pengambilan sumpah janji jabatan dan pembacaan serta penandatanganan pakta integritas.
 
Selain melantik PJS Bupati Inhil, Gubri juga melantik Sukiman sebagai Bupati Rohul berdasarkan petikan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.14-227-2018 tentang pengangkatan Bupati Rohul dan pemberhentian Wakil Bupati Rohul. 
 
Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan, pelantikan dan pengukuhan Bupati Rohul dan Pjs Bupati Inhil untuk mengisi kekosongan di dalam pemerintahan, agar roda pemerintahan di dua daerah itu tetap jalan. 
 
"Kalau pak Sukiman itu meneruskan Bupati Rohul. Sedangkan Rudyanto mengisi kekosongan sementara Bupati Inhil yang ditinggalkan bupati dan wakil Rohul mengikuti Pilkada," katanya.
 
Khusus untuk Pjs Bupati Inhil Rudyanto, gubernur Riau berpesan agar segara melakukan komunikasi dan koordinasi, baik dengan pejabat Pemkab Inhil dan DPRD Inhil. 
 
"Ya Pjs Inhil harus menggelar rapat dengan Sekda dan ASN Pemkab Inhil, serta menjumpai pimpinan DPRD dan tokoh masyarakat yang ada di sana," pesannya. (ADV)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar