Daerah

Lawan Politik Uang, KPU Inhil: Jika Paslon Melanggar Lapor ke Panwaslu

Deklarasi Tolak dan lawan Politik Uang dan Politisasi Sara untuk Pilkada yang berintegritas, di Gedung Daerah Engku Kelana, Tembilahan, Rabu (14/2/2018).
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN-  Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Inhil, Andang Yudiantoro menuturkan jika Pasangan Calon (Paslon) kedapatan menggunakan politik uang dan politisasi sara pada Pilkada Inhil nanti, segera akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan undang-undang.
 
“Maka sesuai dengan peraturan perundang - undangan akan kita tindak tegas. Kalau memang sudah terjadi pelanggaran berat maka bisa didiskualifikasi di cabut sebagai pasangan calon,” tegasnya pada saat pergelaran Deklarasi Tolak dan lawan Politik Uang dan Politisasi Sara untuk Pilkada yang berintegritas, di Gedung Daerah Engku Kelana, Tembilahan, Rabu (14/2/2018).
 
Ia juga menegaskan, kepada masyarakat Kabupaten Inhil untuk segera melapor jika ditemukan politik uang dan politisasi sara, demi pergelaran pesta demokrasi tersebut berjalan bersih, transparan jujur adil dan bertanggung jawab.
 
“Bila ditemukan kecurangan atau pelanggaran, yok melapor ke Panwaslu. Di semua tingkatan ada (Panwaslu) di Kabupaten, Kecamatan dan desa kita akan proses semuanya sesuai dengan peraturan perundang - undangan. Kalau memang salah kita katakan salah kalau tidak salah kita katakan mereka tidak bersalah,” pungkas Andang.
 
Untuk diketahui, pada saat deklerasi lawan politik uang dan politisasi sara tersebut diiringi pembacaan deklarasi yang dilakukan langsung oleh 3 pasangan calon yang akan bertarung pada Pilkada Inhil 2018, antara lain paslon nomor urut I Rosman Malomo – Musmulyadi, Ramli Walid – Ali Azhar serta paslon Wardan – Syamsuddin Uti (SU) yang diwakili SU.
 
Melalui pembacaan deklarasi ini semua pihak yang terkait sepakat untuk menolak politik uang dan sara, dimana dua langkah yang sangat negatif ini membuat demokrasi rusak.
 
“kita setuju melakukan ini dengan sungguh – sungguh dan penuh dengan rasa tanggung jawab, sesuai dengan janji yang mereka bacakan dan sebagai bukti integritas diri dan paslon,” tutupnya.
 
Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar