Hukum

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Judi Togel

ILustrasi. (f: int)
 
 
GAGASANRIAU.COM, BAGANSIAPIAPI-Jajaran kepolisian Rohil (Rohan Hilir) mengamankan seorang pria berinisial Rn, yang diduga menjadi agen penjualan judi jenis togel (toto gelap). Polisi setempat telah mengamankan terduga pelaku dan sejumlah BB (barang bukti).
 
Peristiwa penangkapan terjadi pada Jumat (16/2/2018) sekira pukul 20.00 WIB di Simpang Pos Bukit Timah. Kep. Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Rohil. Saat itu pelapor bersama saksi sedang melaksanakan patroli di Simp. Pos Bukit Timah, namun kemudian pelapor bersama saksi melihat gelagat mencurigakan dari seseorang yang sedang duduk di Pos Cakruk. 
 
Selanjutnya pelapor bersama saksi melakukan pengecekan. Melihat pelapor dan saksi datang, maka pelaku berusaha membuang barang bukti berupa kertas kupon nomor Togel. 
 
Setelah diamankan, maka ditemukan pelaku dan barang bukti berupa kertas kupon Togel, buku tafsir mimpi, buku tulis yg berisikan nomor Togel, Hp nokia type 1280 yg terdapat sms nomor Togel, pena dan uang hasil pesanan penjualan nomor togel sebesar Rp. 220.000; dan setelah ditanyai maka pelaku mengaku melakukan perjuadian jenis Togel. 
 
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. ''Terduga pelaku dan BB sudah dibawa dan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Rohil guna penyidikan selanjutnya,'' katanya.***
 
Editor: Evi Endri
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar